Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > LAKI Desak Satgas Mafia Tanah Bentukan Presiden RI “Bersih – bersih” di ATR/BPN
Pontianak

LAKI Desak Satgas Mafia Tanah Bentukan Presiden RI “Bersih – bersih” di ATR/BPN

Last updated: 25/03/2024 00:54
24/03/2024
Pontianak
Share

FOTO : Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah S.H [ist]

PONTIANAK – radarkalbar.com

KETUA Umum Laskar Anti Korupsi (LAKI) Burhanudin Abdullah S.H mendesak Satgas Mafia Tanah bentukan Presiden RI untuk segera memberantas praktek kejahatan mafia tanah.

Desakan Burhanudin ini, cukup beralasan. Pasalnya kata dia, aksi mafia tanah sangat merugikan masyarakat dan hak rakyat. Kemudian, sudah banyak memakan korban rakyat kecil yang diantaranya terjadi pada wilayah Kalimantan Barat.

“Kita desak Satgas Mafia Tanah untuk tegas dan segera ke lapangan. Praktek mafia tanah tidak boleh terus dibiarkan,” ujarnya, Minggu (24/3/2024).

Ia mengindikasikan, salah satu aktor dibalik praktek mafia tanah, salahsatunya ATR/BPN.

Untuk itu katanya, pihaknya akan menyurati Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk oleh Presiden.

Kemudian, dengan membentuk tim terpadu antara Polda dan Kejaksaan untuk berkolaborasi, agar menangani dengan cepat dan tepat bagi masyarakat yang menjadi korban praktek mafia tanah tersebut

“Adapun salah satu bentuk kejahatan mafia tanah ini adalah terjadinya sertifikat tanah yang tumpang tindih. Kemudian, perampasan hak tanah masyarakat yang belum bersertifikat. Untuk itu, kita akan menyurati Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung,” tegasnya.

Ditambahkan, kasihan masyarakat yang sudah turun menurun menggarap dan memiliki tanah dengan keringat dan biaya yang besar.

Lantas, ketika ingin mendaftarkan tanahnya untuk persertifikatan ternyata di warkah tersebut sudah terbit sertifikat. Dan atau masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk di alihkan kepada pihak lain terlebih dahulu mohon validasi ternyata sudah terjadi tumpang tindih.

“Bila kejadian seperti ini siapa yang salah? Apa mungkin pemilik tanah yang salah atau siapa? Jawaban sangat mudah. BPN yang sangat ahli dan mengetahui tentang seluk beluk persoalan tanah,” cetusnya.

Oleh karena itu, sebaiknya sambung Burhanudin, Polda Kalbar dan Kejaksaan segera bentuk tim terpadu untuk menangani perkara mafia tanah, ini agar masyarakat memiliki kepastian hukum.

“Dan tentu harapan Pak Presiden dengan dibentuknya Satgas Mafia Tanah, tujuannya untuk menyelesaikan persoalan rakyat pada bidang pertanahan. Dan tentunya agar rakyat tidak menjadi korban akibat mafia tersebut,” tukasnya.

Pihaknya tegas Burhanudin, menyarankan agar Polda dan Kejaksaan membentuk posko pengaduan mafia tanah agar memudahkan masyarakat untuk melaporkan atau pengaduan.

“Salah satu target operasi mafia tanah tersebut adalah BPN Kubu Raya yang sejak dulu tidak ada perbaikan,” imbuhnya.

Ia menyarankan Menteri ATR/BPN yang baru ini, untuk segera melakukan evaluasi terhadap pejabat BPN di daerah baik setingkat kepala kantor wilayah, kepala kantor hingga Kasi yang ikut terlibat dalam mafia tanah tersebut untuk segera diganti dan dilaporkan.

Tentunya, agar lembaga Pertanahan dengan pimpinan yang baru mampu melakukan perubahan dan perbaikan sistem pertanahan yang pro rakyat demi Indonesia Hebat

“LAKI akan menyampaikan surat untuk beraudensi kepada Pak Menteri Agus Harimurti Yudhoyono, untuk menyampaikan saran dan masukan tentang mafia tanah. Semoga, Pak Menteri ATR/BPN berkenan menerima tim khusus DPP LAKI nanti,”pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ATR/BPNKalbarKetum LAKI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

13/05/2026

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang