Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
Kalbar

Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka

Last updated: 16/04/2026 14:38
16/04/2026
Kalbar
Share

FOTO : Saat konferensi pers di Kantor Kajati Kalbar, pada Kamis, 16 April 2026 ] ist ]

Pewarta/editor : Tim liputan | Publisher : Admin radarkalbar.com

PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mencatat capaian signifikan dalam penanganan kasus korupsi.

Sebanyak Rp 115 miliar keuangan negara berhasil diselamatkan dari perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 –2023.

Update capaian ini disampaikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejati Kalbar, Pontianak, Kamis (16/4/2026).

​Titipan Jaminan Smelter

​Siju menjelaskan uang sebesar Rp 115 miliar tersebut berasal dari salah satu badan usaha pertambangan. Perusahaan tersebut diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) untuk periode 2019–2022.

​”Nilai kewajiban awalnya sebesar USD 10.054.713,02. Sejak perkara ini naik ke tahap penyidikan, tim berhasil melakukan upaya penyelamatan keuangan negara. Pihak terkait menitipkan uang jaminan tersebut sebesar Rp 115 miliar yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara,” ujar Siju.

​Kronologi dan Pengembangan Kasus

​Kasus ini bermula dari aduan masyarakat pada November 2025. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar secara resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada 2 Januari 2026 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: 01/0.1/Fd.1/01/2026.

​Dalam proses penyidikan yang berlangsung intensif (maraton, red), tim penyidik telah melakukan berbagai langkah hukum, di antaranya penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi strategis di Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Ketapang.

Lantas, pemeriksaan saksi yang dilakukan terhadap berbagai pihak, termasuk sejumlah pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung).

​Penentuan Tersangka

​Meski telah berhasil mengamankan uang negara dalam jumlah besar, pihak Kejati Kalbar menyatakan bahwa proses hukum masih terus berjalan. Terkait penetapan tersangka, Siju menjelaskan saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman.

​”Untuk tersangka masih dalam proses. Kami juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah penyelamatan keuangan negara seiring dengan berkembangnya penyidikan ini,” pungkasnya.

​Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut jajaran pejabat teras Kejati Kalbar, termasuk Asintel, Kasi Penkum, serta Kasidik Pidsus. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KalbarKejati KalbarKorupsi BauksitTambang bauksit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah

21 jam lalu

Dampingi Korban Penganiayaan di Pasar Beringin, Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa Kawal Kasus Hingga Tuntas

29/05/2026

Decky Sabiandi Calon Kuat Ketua KONI Kayong Utara, Kantongi Dukungan dari 21 Pengurus Cabor

28/05/2026

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang