FOTO : Kantor Pusat Bank Kalbar [ ist ]
Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
PONTIANAK – Menjelang penetapan jajaran Direksi dan Komisaris Bank Kalbar, sejumlah pensiunan lembaga keuangan daerah tersebut angkat bicara.
Mereka mengingatkan panitia seleksi dan pemegang saham agar proses penetapan tersebut berjalan ketat sesuai dengan regulasi internal dan Anggaran Dasar (AD) perusahaan yang berlaku.
Mengutip mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, salah seorang pensiunan Bank Kalbar, Fauzi, menegaskan seluruh pihak harus tunduk pada aturan syarat usia maksimal bagi calon komisaris.
Berdasarkan aturan, usia pelamar paling tinggi adalah 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali.
“Jadi di atas usia 60 tahun tidak boleh, ini sesuai aturan,” tegas Fauzi saat memberikan keterangan di Pontianak, Sabtu (16/5/2026).
Fauzi memaparkan, ketentuan tersebut tercantum secara legal dalam Perubahan Anggaran Dasar sesuai RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 Nomor 28 tanggal 28 Februari 2023.
Aturan itu tertuang pada Pasal 17 tentang Dewan Komisaris ayat 4 mengenai persyaratan diangkat menjadi dewan komisaris, huruf A (persyaratan umum) poin 1 huruf L, yang berbunyi: “Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat pertama kali mendaftar”.
Menurut Fauzi, penegakan aturan ini sangat krusial karena Bank Kalbar merupakan lembaga keuangan yang membawa nama baik daerah sekaligus bank kepercayaan masyarakat Kalimantan Barat.
Selain masalah usia, para pensiunan juga menyoroti adanya informasi mengenai pergerakan secara sirkuler oleh pihak tertentu demi mengamankan kursi komisaris.
Upaya tersebut dilakukan dengan cara mendatangi para bupati dan wali kota di Kalimantan Barat guna menggalang surat dukungan.
Fauzi menyayangkan fenomena baru tersebut dan meminta proses seleksi tetap berjalan profesional serta objektif.
Para pensiunan menaruh harapan besar kepada Gubernur Kalimantan Barat selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan perhatian serius dan mengawal ketat proses ini.
Tentunya, mereka berharap figur yang terpilih nantinya adalah orang-orang yang betul-betul kredibel, kompeten, dan mampu memajukan performa bisnis bank secara riil.
“Kami berharap baik Direksi maupun Komisaris Bank Kalbar nantinya adalah orang-orang yang tepat dan mampu memajukan bank. Jangan hanya sekadar formalitas atau kejar penghargaan (kamuflase), namun kemudian di lapangan justru mendapat teguran dari OJK karena tata kelola yang tidak sesuai aturan,” pungkas Fauzi. [ red ]
