Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Gadaikan Mobil Rental ke Kalteng, Pria Ini Ditangkap Tim Jatanras Polres Kubu Raya
HukumKubu Raya

Gadaikan Mobil Rental ke Kalteng, Pria Ini Ditangkap Tim Jatanras Polres Kubu Raya

Last updated: 05/12/2023 19:34
05/12/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka penggelapan mobil berinisial AG (32) warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya yang diamankan tim Jatanras (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM Jatanras Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial AG (32) warga Kecamatan Sungai Raya, Kalbar, terduga pelaku penggelapan mobil rental, di rumahnya pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas sempat repot dibuat AG, karena mobil Avanza KB 1077 WC telah digadaikan ke seseorang di Kalimantan Tengah.

Namun, berkat kerja sama tim Jatanras Polres Kubu Raya dengan Jatanras Polresta Palangkaraya, akhirnya mobil tersebut berhasil ditemukan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan tersangka AG ditangkap berdasarkan Laporan Aduan Nomor : TBL / 469 /XI / SPKT. Satreskrim/ Polres Kubu Raya/polda kalbar (14 /11/2023).

“Begitu mendapatkan laporan, tim Jatanras Polres Kubu Raya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian berhasil menangkap pria berinisial AG di rumahnya pada Kamis (16/11/23) pukul 18.30 WIB,” ungkap Ade.

Kepada petugas kata Ade, tersangka AG mengakui perbuatannya, walaupun saat itu pelaku sempat berkelit.

“Menurut pengakuan tersangka AG, mobil Avanza KB 1077 WC tersebut digadaikan sebesar Rp 24.000.000 kepada seorang berinisial DW di Kalimantan Tengah,” terang Ade.

Selanjutnya kata Ade, dari keterangan pelaku, uang sebesar Rp 24.000.000 itu digunakan pelaku untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya.

Sebelumnya, dalam proses pencarian barang bukti (BB) mobil tersebut di Kalimantan Tengah, petugas sempat menemui kendala, karena minimnya informasi dari pelaku.

Akan tetapi karena kegigihan kolaborasi Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya, akhirnya mobil Avanza tersebut bisa diamankan.

“Awalnya, tim sempat terkendala di lapangan karena minimnya informasi dari pelaku. Namun karena kegigihan kolaborasi dengan tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya. Akhirnya satu unit mobil Avanza KB 1077 WC dapat diamankan di Kota Palangkaraya, pada Senin (5/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB,” paparnya.

Demi penyelidikan dan penyidikan, barang bukti mobil Avanza tersebut diamankan di wilayah Banten.

“Nah, kini mobil tersebut sudah ada di Polres Kubu Raya,” timpalnya (SrY/rls ReKR)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kaltengmobil rentalpenggelapanTim Jatanras Polres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Sebuah Teguran Picu Tragedi di Rengas Kapuas, Tamparan ke Pelaku, Dibalas Tusukan untuk Thomas

14 jam lalu

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang