Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Bengkayang > Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas
BengkayangHukum

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

Last updated: 18/05/2026 22:38
18/05/2026
Bengkayang Hukum
Share

FOTO : Tim Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa, selaku kuasa hukum dari H dan TW berpoto bersama dengan keluarga kliennya [ ist ]

Pewarta : Urai Tomi | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

BENGKAYANG – Proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Sungai Soga, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang pada 12 Mei 2026 lalu, hingga kini masih terus bergulir di Polsek Sungai Raya Kepulauan.

Hingga saat ini, pihak penyidik kepolisian belum melakukan gelar perkara maupun menetapkan status tersangka.

Hal ini disebabkan adanya dua laporan polisi (LP) yang saling melapor dari kedua belah pihak yang bertikai.

Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/6/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026 oleh pelapor berinisial MA alias UA. Sementara laporan kedua dengan nomor LP/B/7/V/2026 tertanggal 13 Mei 2026 dilayangkan oleh H, yang mewakili suaminya, TW.

Diketahui dalam insiden tersebut, dua orang mengalami luka-luka, di mana salah satu korban menderita luka akibat senjata tajam serta luka tembak dari senjata replika (airsoft/airgun).

Tim Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa, selaku kuasa hukum dari H dan TW, menyatakan akan mengawal penuh kasus ini agar hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.

“Kita akan kawal proses hukum hingga tuntas,” ujar Erickson Pasaribu bersama Hatta, selaku Tim Kuasa Hukum pendamping H dan TW dalam pernyataan bersamanya.

Ia mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Sungai Raya Kepulauan yang saat ini masih bekerja keras memeriksa saksi-saksi dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Lantas, ia berharap Polres Bengkayang dapat bertindak objektif sebelum menetapkan status tersangka.

“Kami berharap dan yakin peran pihak kepolisian dalam proses penanganan kasus penganiayaan tersebut bisa lebih objektif dan selektif,” tambah Hatta.

Di akhir keterangannya, Hatta juga mengajak rekan-rekan media untuk ikut mengawasi jalannya kasus ini agar pemberitaan tetap berimbang demi menjaga keadilan bagi para pihak yang terlibat. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BengkayangKecamatan Sungai RayaPenganiayaanSenjat Airsofgun
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang