Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Bengkayang > Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
BengkayangHukum

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

Last updated: 30/04/2026 22:38
29/04/2026
Bengkayang Hukum
Share

FOTO : Kedua tersangka korupsi yang diamankan Penyidik Kejari Bengkayang [ ist ]

Pewarta : Tim liputan |Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

BENGKAYANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang terus melakukan “bersih-bersih” di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Terbaru, tim penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru dalam skandal dugaan korupsi proyek Peningkatan Ruas Jalan Lambau, Desa Sungai Jaga A, Tahun Anggaran 2017, Selasa (28/4/2026).

Kedua tersangka tersebut adalah G, yang menjabat sebagai Direktur PT MPK selaku pelaksana proyek, serta S, pihak eksternal yang berperan sebagai penyusun dokumen penawaran “bayangan”.

Penetapan ini merupakan pengembangan setelah sebelumnya jaksa menetapkan HP (Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai tersangka utama.

“Alat bukti sudah sangat terang. Kami menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa kedua orang ini memiliki peran sentral dalam penyimpangan proyek tersebut,” tegas Tim Penyidik Kejari Bengkayang, seperti dilansir mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com.

Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Kalimantan Barat, negara mencatatkan kerugian sebesar Rp 1.003.474.877,66.

Modus operandi yang dilakukan melibatkan manipulasi dokumen penawaran oleh pihak di luar sistem pengadaan (outsider) untuk memenangkan kontraktor tertentu.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 603 KUHP jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan tambahan ini, total tiga orang telah resmi menyandang status tersangka dalam pusaran kasus Jalan Lambau. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jalan LambauKecamatan Sungai RayaKejari BengkayangkontraktorPpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

10 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

10 jam lalu

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang