Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Bengkayang > Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
BengkayangHukum

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

Last updated: 1 jam lalu
29/04/2026
Bengkayang Hukum
Share

FOTO : Kedua tersangka korupsi yang diamankan Penyidik Kejari Bengkayang [ ist ]

Pewarta : Tim liputan |Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

BENGKAYANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang terus melakukan “bersih-bersih” di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Terbaru, tim penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru dalam skandal dugaan korupsi proyek Peningkatan Ruas Jalan Lambau, Desa Sungai Jaga A, Tahun Anggaran 2017, Selasa (28/4/2026).

Kedua tersangka tersebut adalah G, yang menjabat sebagai Direktur PT MPK selaku pelaksana proyek, serta S, pihak eksternal yang berperan sebagai penyusun dokumen penawaran “bayangan”.

Penetapan ini merupakan pengembangan setelah sebelumnya jaksa menetapkan HP (Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai tersangka utama.

“Alat bukti sudah sangat terang. Kami menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa kedua orang ini memiliki peran sentral dalam penyimpangan proyek tersebut,” tegas Tim Penyidik Kejari Bengkayang, seperti dilansir mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com.

Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Kalimantan Barat, negara mencatatkan kerugian sebesar Rp 1.003.474.877,66.

Modus operandi yang dilakukan melibatkan manipulasi dokumen penawaran oleh pihak di luar sistem pengadaan (outsider) untuk memenangkan kontraktor tertentu.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 603 KUHP jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan tambahan ini, total tiga orang telah resmi menyandang status tersangka dalam pusaran kasus Jalan Lambau. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jalan LambauKecamatan Sungai RayaKejari BengkayangkontraktorPpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Sempat Melawan, Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur Diringkus di Semparuk Sambas

26/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang