FOTO : Mobil tangki saat melakukan pengisian bahan bakar avtur ke salah satu pesawat [ ist ]
Pewarta : Tim liputan |Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
PONTIANAK – Impian sejumlah calon jemaah umroh untuk berangkat ke Tanah Suci pasca-musim haji 2026 terpaksa tertunda.
Hal ini terjadi setelah sejumlah biro perjalanan di Indonesia terpaksa menjadwal ulang hingga membatalkan keberangkatan akibat lonjakan tajam harga avtur dunia yang meroket hingga Rp 29.116 per liter.
Tentunya melambung harga avtur ini memicu kenaikan harga operasional penerbangan ini berdampak langsung pada penundaan hingga pembatalan keberangkatan jemaah oleh beberapa agen travel.
Lonjakan signifikan ini dipicu oleh meningkatnya tensi geopolitik global serta konflik internasional yang mengganggu rantai pasokan energi dunia, sehingga memaksa maskapai penerbangan melakukan penyesuaian biaya operasional secara masif.
Direktur Utama PT Menara Tanjung Umroh dan Haji Khusus, Sri Wahyuni, SE, mengungkapkan situasi ini menyulitkan pihak travel untuk mempertahankan harga paket umroh yang sebelumnya telah disepakati bersama jemaah.
“Kenaikan avtur ini sangat berdampak terhadap operasional perjalanan umroh. Kami memahami kekecewaan jemaah, namun kondisi global membuat biaya penerbangan naik cukup tinggi,” kata Sri Wahyuni saat memberikan keterangan di Pontianak.
Ia menambahkan, sebagai langkah antisipasi, beberapa jadwal keberangkatan jemaah pasca musim haji tahun 2026 ini terpaksa diatur ulang.
” Kita laksanakan penjadwalan ulang ini dilakukan sembari menunggu stabilitas harga tiket pesawat di pasaran internasional,” ungkapnya.
Menurutnya, industri travel umroh kini berada di posisi sulit karena harus menjaga kualitas pelayanan di tengah pembengkakan biaya operasional.
Selain harga avtur yang meroket, pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan biaya penunjang operasional maskapai menjadi faktor utama yang memengaruhi penyesuaian harga paket umroh.
Saat ini, masyarakat selaku calon jemaah berharap pemerintah dapat segera hadir memberikan solusi konkret.
Kehadiran regulasi atau kebijakan penstabil harga penerbangan internasional sangat dinantikan agar perjalanan ibadah masyarakat tidak kian terbebani oleh imbas krisis global. [ red ]
