Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Ijazah Jokowi Melebar, UGM pun Digugat
Opini

Ijazah Jokowi Melebar, UGM pun Digugat

Last updated: 10/05/2025 19:49
10/05/2025
Opini
Share

FOTO : ilustrasi Kampus UGM [ ist ]

PAK DE Jokowi sudah terlalu lama dijadikan objek pembahasan soal ijazah.

Ternyata, persoalannya melebar. Kali ini giliran UGM pun kena gugat juga. Makin seru. Siapkan duduknya, narasi ini cocok dibaca sambil seruput kopi, wak.

Di suatu pagi yang tenang di bumi Yogyakarta, saat burung-burung berkicau menyanyikan lagu “Ga Usah Dibawa Serius,” tiba-tiba langit berguncang. Bukan karena erupsi Merapi, bukan juga karena demo mahasiswa yang menuntut kopi gratis di kantin.

Tetapi karena sesuatu yang lebih dahsyat, UGM digugat ke Pengadilan Negeri Sleman karena… ijazah Jokowi! Ya, ijazah. Kertas sakti yang katanya bisa mengubah rakyat biasa menjadi kepala negara, tapi kini justru membuat kampus legendaris itu harus duduk di kursi terdakwa.

Gugatan ini dilayangkan Ir H Komardin SH MH, seorang advokat asal Makassar. Nama yang tidak asing di belantara gugatan kreatif. Dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn, beliau membawa dakwaan paling filosofis sejak zaman Socrates, perbuatan melawan hukum karena… dugaan keberadaan ijazah yang lebih misterius dari jejak dinosaurus di Breksi.

Komardin, sang penggugat, bukan orang biasa. Ia adalah pahlawan logika alternatif, pendekar hukum kuantum, dan mungkin satu-satunya manusia yang berhasil memadukan teori konspirasi dengan pasal perdata.

Beliau menyasar tokoh-tokoh penting UGM: Rektor UGM Prof. Ova Emilia, para Wakil Rektor, para Dekan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, bahkan Ir Kasmojo, sang pembimbing akademik Jokowi. Semua diceburkan ke medan gugatan, seperti kontestan “Benteng Takeshi” versi hukum perdata.

Mengapa Kehutanan? Mengapa perpustakaan? Karena di dalam filsafat hukum tingkat multiverse, logika adalah ilusi. Barangkali dalam salah satu dimensi paralel, ijazah Presiden tertanam di dalam batang jati hasil KKN, tersegel oleh mantra akademik, dan hanya bisa dibuka oleh dosen yang hafal 99 nama latin pohon tropis.

Gugatan ini bukan hanya menantang kredibilitas UGM sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga mengundang tawa seluruh jagat akademik. Humas PN Sleman, Cahyono, ketika dikonfirmasi pada Jumat (9/5), dengan nada penuh kebijaksanaan menjawab, “Njih benar.” Hanya dua kata, tapi mengguncang galaksi.

Sebuah pengakuan bahwa gugatan ini nyata, bukan parodi TikTok. Ia menambahkan, penggugat adalah seorang advokat dan pengamat sosial dari Makassar. Tentu, karena tidak cukup hanya sebagai advokat, ia juga pengamat, mungkin juga peramal, penafsir lambang negara, dan kolektor teori konspirasi.

UGM sendiri tampaknya masih dalam mode loading. Sekretaris UGM, Andi Sandi, dengan kesabaran seorang biksu Zen, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima salinan gugatan, tapi masih dipelajari.

Ia menegaskan bahwa kampus akan patuh terhadap ketentuan hukum. “Barangnya (ijazah) nggak ada di kami,” katanya.

Sebuah kalimat yang jika dibaca oleh detektif Sherlock Holmes akan diartikan sebagai “ijazahnya sedang berada dalam realitas lain, dijaga oleh naga administratif.”

Yang lebih menarik lagi adalah hadirnya Ir Kasmojo dalam gugatan ini. Sosok yang dulu hanya dikenal sebagai pembimbing akademik Jokowi, kini berubah menjadi karakter utama dalam drama hukum nasional.

Mungkin setelah ini, sinetron berjudul “Pak Kasmojo dan Ijazah yang Hilang” akan tayang setiap malam di TVRI.

Kisah ini menjadi bukti bahwa di negeri ini, segala sesuatu bisa digugat. UGM, institusi yang melahirkan ribuan sarjana, kini digugat karena dituduh melahirkan satu presiden dengan ijazah tak kasat mata.

Drama ini jauh lebih epik dari Mahabharata, lebih absurd dari novel Franz Kafka, dan lebih lucu dari komedi Srimulat. Ini bukan hanya gugatan hukum, tapi opera sarkasme nasional, di mana logika dipatahkan oleh kreativitas, dan realitas dikoyak oleh ambisi viral.

Indonesia, terima kasih. Di tengah inflasi, tarif Trump, Mega vs Netizen, India vs Pakistan, dan harga seblak yang makin mahal, tetap mampu memberi hiburan sejati. Jangan heran warkop selalu ramai oleh pengopi tanpa gula dan gula.

#camanewak

Oleh : Rosadi Jamani
[ Ketua Satupena Kalbar ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ijazah PalsuJokowiUGM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Nura Husna Sahila, Hafizah 30 Juz, Usia 18 Bisa Pergi Haji

29/05/2025

1.233 ASN Absensi Gunakan GPS Palsu. Parah ni, Wak!

29/05/2025

Mengenal Haji Isam, Pembeli 2000 Ekskavator dan Pesawat Seharga 1,2 Triliun

27/05/2025

Pandangan Quraish Shihab Soal Hijab

24/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang