Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Gelar Press Release Tahun 2023, Begini Capaiannya
Sanggau

Polres Sanggau Gelar Press Release Tahun 2023, Begini Capaiannya

Last updated: 01/01/2024 23:33
30/12/2023
Sanggau
Share

FOTO : saat konferensi pers berlangsung di Trbun Promoter Polres Sanggau (ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

KAPOLRES Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengungkapkan secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Sanggau dan
jajaran mengalami kenaikan sepanjang tahun 2023, jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini, merujuk perbandingan jumlah pelaporan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2023. Jika dibandingkan dengan jumlah pelaporan yang terjadi pada sepanjang tahun 2022.

“Secara umum mengalami kenaikan. Untuk tahun 2023 tercatat sebanyak 266 laporan polisi yang ditangani Polres Sanggau. Dan sebagai perbandingan di tahun 2022 sebanyak 238, kasus tindak pidana yang dilaporkan. Artinya pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 28 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 10 persen, jika dibandingkan tahun 2022,” ungkapnya pria denga dua melati dipundak ini, saat memimpin konferensi pers capaian kinerja Polres Sanggau akhir tahun 2023, berlangsung di Tribun Promoter, Sabtu (30/12/2023).

Hadir saat itu, Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Elfraim Patabang, Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra, Kasat Lantas AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan, Kasat Narkoba AKP Doni Sembiring serta sejumlah PJU lainnya.

Kendati demikian kata Suparno, pada tahun 2023 terjadi peningkatan penyelesaian perkara atau terjadi kenaikan persentase keberhasilan, jika dibandingkan dengan tahun 2022.

“Di tahun 2023, dari total 266 kasus, Satreskrim Polres Sanggau berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 171 kasus atau 64,28 persen tingkat penyelesaian perkara. Sedangkan di tahun 2022 tingkat penyelesaian
perkara tercatan di angka 135 kasus atau 56,72 persen,” urainya.

Ditambahkan, untuk jumlah tersangka yang terlibat kasus pidana pada tahun 2023 berjumlah
257 orang, rincian 252 laki-laki dan 5 orang wanita dewasa.

Penanganan narkoba

Untuk penanganan tindak pidana narkoba, Polres Sanggau menangani sebanyak 73 kasus. Dan naik sebanyak 18 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang
tercatat terjadi 55 kasus.

Selanjutnya, untuk pelaku dan barang bukti yang berhasil
diamankan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba tahun 2023, dengan tersangka 76 orang (75 laki-laik dan perempuan 1 orang.

“Naik 18 kasus dari tahun 2022, dengan 76 tersangka. Dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21.346,73 kilogram dan 15 butir ekstasi,” jelas Kapolres.

Lakalantas

Kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 terjadi 134 kasus, dengan korban 41 jiwa. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, yang terjadi 126 kasus dan dengan korban meninggal
dunia sebanyak 77 jiwa.

“Untuk lakalantas ini, terjadi kenaikan 8 kasus atau sekitar 6,3 persen. Namun, jumlah korban jiwa mengalami
penurunan sebanyak 36 jiwa atau sekitar 46 persen dari tahun 2022,” ungkapnya.

Kasus TPPO

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2023 telah dilakukan penggungkapan, sebanyak 16 laporan polisi (LP). Untuk sudah tahap II sebanyak 15 LP dan 1 LP masih proses penyidikan.

“Untuk korban yang diselamatkan sebanyak 70 orang, terdiri 50 laki-laki dan 20 perempuan. Nah, untuk tersangka 27 orang, terdiri 23 laki-laki dan 4 perempuan,” jelasnya.

Kapolres Sanggau menambahkan, ada sejumlah kasus yang menonjol ditangani Polres Sanggau sepanjang tahun 2023 yakni penangkapan sabu seberat 20 kilogram, pada Rabu (9/8/2023) sekira pukul 19.30 WIB, yang dipimpin dirinya sendiri, saat itu berhasil mengamankan 2 orang
tersangka dan barang bukti.

Kemudian sambung Kapolres, pengungkapkan kasus pembunuhan di Kembayan, pada Jumat (01/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Selanjutnya penangkapan pelaku dipimpin
Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang dan
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, terhadap tersangka BS.

“Kedepan Polres Sanggau terus berupaya untuk menekan
segala bentuk potensi gangguan kamtibmas agar tidak menjadi gangguan nyata melalui peningkatan pelaksanaan tugas rutin dan insidentil. Tentunya melalui sinergisitas bersama Pemkab Sanggau,TNI, instansi
pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, awak media dan masyarakat,” pungkasnya. (Sery Tayan)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:kejahatankriminalitasNarkobaPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang