Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas
HukumSanggau

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

Last updated: 08/07/2026 09:26
08/07/2026
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka SS dan BB yang diamankan Tim Satresnarkoba Polres Sanggau [ ist ]

Pewarta/editor : Tim redaksi

SANGGAU – Tim Satresnarkoba Polres Sanggau berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (7/7/2026) sore.

Dalam penangkapan tersebut, seorang pria berinisial SS (53) diamankan bersama puluhan gram sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah rumah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Kapuas ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat. Warga yang resah mencurigai adanya aktivitas peredaran barang haram di kediaman tersangka.

Merespons cepat laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Sanggau yang bersinergi dengan Polsek Kapuas langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah mengantongi bukti yang cukup, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan SS.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan warga setempat, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,06 gram, serta lima butir tablet yang diduga kuat merupakan ekstasi.

Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penunjang aksi kejahatan tersangka, di antaranya berupa 2 bundel plastik klip transparan ukuran besar, 2 unit timbangan digital/elektronik, 1 sendok sabu modifikasi dari sedotan plastik, ​1 unit handphone, tas selempang, dan uang tunai Rp1.000.000,- yang diduga hasil transaksi.

Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Robianto, S.H., mengonfirmasi tersangka SS telah mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan intensif.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi ini membuktikan pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan terukur,” tegasnya.

Hingga saat ini, Penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan untuk melacak asal-usul barang haram tersebut dan membongkar jaringan yang kemungkinan terlibat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. [ red ]

 

 

 

Publisher : admin radarkalbar.com

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiKecamatan kapuasNarkobaPolres sanggauSabuSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Menjelma ‘Ayah’ Bagi si Yatim, Ketulusan Mas Kades Narto Antar Jumadi Jemput Impian di Hari Pertama Masuk Sekolah

2 jam lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kodim 1204 Sanggau Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Desa Riyai

11/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang