Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
Sekadau

Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau

Last updated: 1 jam lalu
5 jam lalu
Sekadau
Share

FOTO : Puluhan pekerja PT MJP I dari Dusun Kemantan, Desa Selalong dan Dusun Sejirak, Desa Perongkan saat berfoto bersama, pada Selasa 7 Juli 2026 [ ist ]

Pewarta : Doni | Editor : Tim redaksi

​SEKADAU – Puluhan pekerja PT Multi Prima Jaya (MJP) 1 dari Dusun Kemantan (Desa Selalong) dan Dusun Sejirak (Desa Perongkan) mendatangi kantor DPRD Sekadau pada Selasa (7/7/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan nasib 26 karyawan yang dihentikan sementara secara sepihak oleh manajemen perusahaan sejak 13 Juni 2026 lalu.

​Sayangnya, audiensi yang diharapkan membawa solusi justru berakhir buntu tanpa keputusan substantif akibat absennya unsur pimpinan DPRD Sekadau.

Juru bicara pekerja, Antonius Sutarjo, menekankan ke-26 buruh tersebut dirumahkan tanpa adanya Surat Keputusan (SK) tertulis. Kondisi “digantung” tanpa kepastian ini membuat para pekerja mendesak DPRD untuk segera mengambil tindakan nyata.

​”Harapan kami, pertemuan ini dapat memberikan kepastian terhadap nasib para karyawan,” tegas Sutarjo.

Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Sekadau, Agustinus Atang, yang mendampingi legislator Efa Fras saat menyambut warga.

Atang menyayangkan ketidakhadiran unsur pimpinan DPRD dalam agenda yang padahal sudah ditetapkan resmi melalui Badan Musyawarah (Bamus).

​”Agenda ini sudah dijadwalkan dan semua pihak telah hadir memenuhi undangan. Karena itu, pembahasan sebaiknya tetap mendapat perhatian serius pada pertemuan berikutnya,” ujar Atang kecewa.

Sementara, ​salah seorang tokoh masyarakat Selalong, Yohanes Wan, juga memberikan penekanan keras agar pihak korporasi tidak bertindak semena-mena dalam mem-PHK warga lokal. Ia mendesak agar penyelesaian konflik mengedepankan kearifan lokal.

Di sisi lain, Pimpinan Kebun PT MJP 1, Bambang Pramono, berdalih status 26 karyawan tersebut belum di-PHK, melainkan hanya diberhentikan sementara untuk proses internal. Pihaknya mengusulkan keterlibatan Dinas Tenaga Kerja pada pertemuan lanjutan.

Sementara itu, Chief Security Region PT MJP 1, Firmanto, membeberkan alasan skorsing massal ini. Ia mengklaim adanya dugaan pengambilan pupuk perusahaan pada 13 Juni 2026. Dalam pemeriksaan kendaraan operasional (Jhondeer, red), tim keamanan menemukan total 30 karung pupuk ukuran 50 kg (22 tersegel, 8 terbuka) beserta satu ransel pupuk yang diduga hendak dibawa keluar secara ilegal. Meski sempat dilakukan musyawarah di tingkat desa, kesepakatan gagal dicapai.

Pertemuan akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan ulang oleh DPRD dengan melibatkan unsur pimpinan dewan serta Dinas Tenaga Kerja demi mencari jalan keluar yang adil bagi para pekerja yang kini kehilangan mata pencaharian. [ red ]

 

 

 

 

 

Publisher : Admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa PerongkanDesa SelalongDPRD SekadauDusun KemantanDusun SejirakPT MJP I
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Meninggal Dunia Terlindas Truk Tangki

03/07/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang