Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > BIN dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan 6.815 Telur Penyu
HukumSambas

BIN dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan 6.815 Telur Penyu

Last updated: 29/08/2025 23:08
29/08/2025
Hukum Sambas
Share

FOTO : Tim gabungan berpoto bersama saat konferensi pers penangkapan ribuan telur penyu [ ist ]

Urai Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Upaya penyelundupan telur penyu kembali digagalkan. Aparat gabungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polres Sambas mengamankan ribuan telur penyu ilegal dalam operasi di Kecamatan Paloh, Rabu (27/8/2025).

Sedikitnya, total 6.815 butir telur penyu ditemukan tersimpan dalam 11 kotak dari sebuah kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Paloh.

Penangkapan berawal dari laporan intelijen mengenai aktivitas sebuah kapal yang mencurigakan.

Dari hasil pemantauan, aparat kemudian membuntuti mobil Toyota Calya berwarna silver dengan nomor polisi B 2539 TZS. Saat dihentikan, kendaraan itu terbukti mengangkut ribuan telur penyu.

Dua orang yang berada di dalam mobil langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan tidak berhenti di titik itu. Dua hari kemudian, Jumat (29/8/2025), polisi kembali menangkap empat orang lainnya yang diduga bagian dari jaringan penyelundup.

Mereka berinisial YY, AB, UR, dan A. Tiga di antaranya ditangkap di Mentibar, Kecamatan Paloh, sementara satu tersangka lain diamankan di Pemangkat.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama erat aparat kepolisian dan intelijen.

“Informasi awal dari BIN Korwil Sambas menjadi kunci dalam memutus peredaran telur penyu dari Serasan, Natuna, ke Paloh,” ujarnya.

” Dari total 6.815 telur yang kami amankan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu pelaku lain masih didalami perannya,” sambung dia.

Saat konferensi pers di Mapolres Sambas, keempat tersangka ditampilkan bersama barang bukti telur penyu yang disusun rapi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menambahkan, penggeledahan di rumah tersangka UR di Pemangkat juga menemukan 341 butir telur penyu tambahan.

Dari pengakuan tersangka, telur tersebut rencananya diselundupkan ke Malaysia.

“Tersangka A mengaku sebelumnya pernah membawa 2.050 butir telur penyu ke Malaysia dan menjualnya dengan harga satu ringgit per butir,” ungkapnya.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik penyelundupan telur penyu dari wilayah kepulauan menuju Kalimantan Barat untuk kemudian dipasarkan hingga ke luar negeri. [ red ]

Editor : SerY TayaN

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BINPenyeludupan Telur PenyuPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Brigade Pangan Putra Sulung Jadi Teladan Pertanian Berkelanjutan di Sambas

24/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang