Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > BIN dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan 6.815 Telur Penyu
HukumSambas

BIN dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan 6.815 Telur Penyu

Last updated: 29/08/2025 23:08
29/08/2025
Hukum Sambas
Share

FOTO : Tim gabungan berpoto bersama saat konferensi pers penangkapan ribuan telur penyu [ ist ]

Urai Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Upaya penyelundupan telur penyu kembali digagalkan. Aparat gabungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polres Sambas mengamankan ribuan telur penyu ilegal dalam operasi di Kecamatan Paloh, Rabu (27/8/2025).

Sedikitnya, total 6.815 butir telur penyu ditemukan tersimpan dalam 11 kotak dari sebuah kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Paloh.

Penangkapan berawal dari laporan intelijen mengenai aktivitas sebuah kapal yang mencurigakan.

Dari hasil pemantauan, aparat kemudian membuntuti mobil Toyota Calya berwarna silver dengan nomor polisi B 2539 TZS. Saat dihentikan, kendaraan itu terbukti mengangkut ribuan telur penyu.

Dua orang yang berada di dalam mobil langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan tidak berhenti di titik itu. Dua hari kemudian, Jumat (29/8/2025), polisi kembali menangkap empat orang lainnya yang diduga bagian dari jaringan penyelundup.

Mereka berinisial YY, AB, UR, dan A. Tiga di antaranya ditangkap di Mentibar, Kecamatan Paloh, sementara satu tersangka lain diamankan di Pemangkat.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama erat aparat kepolisian dan intelijen.

“Informasi awal dari BIN Korwil Sambas menjadi kunci dalam memutus peredaran telur penyu dari Serasan, Natuna, ke Paloh,” ujarnya.

” Dari total 6.815 telur yang kami amankan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu pelaku lain masih didalami perannya,” sambung dia.

Saat konferensi pers di Mapolres Sambas, keempat tersangka ditampilkan bersama barang bukti telur penyu yang disusun rapi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menambahkan, penggeledahan di rumah tersangka UR di Pemangkat juga menemukan 341 butir telur penyu tambahan.

Dari pengakuan tersangka, telur tersebut rencananya diselundupkan ke Malaysia.

“Tersangka A mengaku sebelumnya pernah membawa 2.050 butir telur penyu ke Malaysia dan menjualnya dengan harga satu ringgit per butir,” ungkapnya.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik penyelundupan telur penyu dari wilayah kepulauan menuju Kalimantan Barat untuk kemudian dipasarkan hingga ke luar negeri. [ red ]

Editor : SerY TayaN

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BINPenyeludupan Telur PenyuPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Selidiki Kerugian Negara, Kejati Kalbar Incar Tambang Bauksit, Tim Penyidik Geledah dan Telusuri Alur Penjualan Ekspor

06/01/2026

Tim Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Kantor Pemerintah dan BUMN

05/01/2026

Cekcok Soal Batas Wilayah Berburu, Dua Orang Pria di Kapuas Hulu Sempat Duel, Akhirnya Seorang Tewas Tertembak Peluru Senpi Laras Panjang

02/01/2026

Tim Polres Sanggau Ungkap Motif Pembunuhan di Sanggau

02/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang