Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
HukumKetapang

Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang

Last updated: 06/02/2026 00:45
05/02/2026
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Tersangka H yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Ketapang (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

KETAPANG – Seorang pria berinisial H ditangkap aparat Polres Ketapang karena menyimpan puluhan gram sabu di rumah kontrakannya di Jalan Sepakat, Kecamatan Delta Pawan, Senin (26/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ketapang setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan H di dalam kamar bersama 5 kantong klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 34,80 gram beserta perangkat lainnya.

Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti dan mengaku berniat untuk mengedarkan sabu tersebut. AKP I Dewa Made Surita, Kasat Narkoba Polres Ketapang, menyatakan pelaku kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kasus ini masih didalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan informasi agar lingkungan kita aman dari narkoba,” ujar AKP Made Surita. (RED)

 

 

 

 

 

Tim liputan : radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Amankan Pengedar NarkobaSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

KKP Segel Tiga Dermaga PT WHW di Ketapang, Ini Penyebabnya

2 jam lalu

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang