Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
Pontianak

Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA

Last updated: 13/02/2026 15:00
11/02/2026
Pontianak
Share

FOTO : Dokumentasi saat massa yang dipimpin Syarif Mahmud mendatangi Polresta Pontianak (Ist)

Hoesnan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Puluhan warga yang dipimpin oleh Syarif Mahmud Alkadrie melakukan aksi protes langsung di dalam area Markas Polresta Pontianak pada Rabu (11/2/2026).

Mengutip mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, kedatangan massa ini bertujuan untuk mendesak penyidik segera menuntaskan laporan dugaan tindak pidana bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dinilai jalan di tempat.

​Massa yang datang tampak menyampaikan aspirasi secara terbuka tepat di hadapan jajaran penyidik dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak. Fokus utama tuntutan mereka adalah kejelasan progres laporan polisi nomor STPL/B/594/X/2025 yang telah dilayangkan sejak 14 Oktober 2025 lalu.

​Syarif Mahmud Alkadrie dalam orasinya menegaskan kehadiran mereka di jantung markas kepolisian adalah simbol perlawanan terhadap lambatnya proses hukum.

Ia menyayangkan hingga kini belum ada langkah tegas maupun penahanan terhadap pihak terlapor.

​”Kami datang langsung ke dalam Polresta untuk menunjukkan keseriusan kami menuntut keadilan. Kasus ini tidak boleh diintervensi atau dibiarkan berlarut-larut,” tegas Syarif Mahmud di depan awak media dan petugas.

​Kasus ini sendiri bermula dari sengketa bisnis di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada yang diduga merembet ke tindakan bernuansa SARA.

Mengingat sensitivitas isu tersebut, massa khawatir kelambanan penyidik dapat memicu spekulasi adanya intervensi pihak luar yang mengganggu independensi kepolisian.

​Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran kebencian SARA dengan ancaman 6 tahun penjara, hingga Pasal 156 dan 157 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan, serta UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Pontianak terpantau masih melakukan koordinasi internal dan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan massa maupun perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Publik kini menanti langkah profesional Polri dalam menangani isu sensitif ini demi menjaga stabilitas sosial di Kota Pontianak. (RED)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kasus SARAPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

6 jam lalu

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

15 jam lalu

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

11/03/2026

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Pontianak Periksa eks Koorsek Bawaslu

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang