Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
Pontianak

Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA

Last updated: 13/02/2026 15:00
11/02/2026
Pontianak
Share

FOTO : Dokumentasi saat massa yang dipimpin Syarif Mahmud mendatangi Polresta Pontianak (Ist)

Hoesnan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Puluhan warga yang dipimpin oleh Syarif Mahmud Alkadrie melakukan aksi protes langsung di dalam area Markas Polresta Pontianak pada Rabu (11/2/2026).

Mengutip mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, kedatangan massa ini bertujuan untuk mendesak penyidik segera menuntaskan laporan dugaan tindak pidana bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dinilai jalan di tempat.

​Massa yang datang tampak menyampaikan aspirasi secara terbuka tepat di hadapan jajaran penyidik dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak. Fokus utama tuntutan mereka adalah kejelasan progres laporan polisi nomor STPL/B/594/X/2025 yang telah dilayangkan sejak 14 Oktober 2025 lalu.

​Syarif Mahmud Alkadrie dalam orasinya menegaskan kehadiran mereka di jantung markas kepolisian adalah simbol perlawanan terhadap lambatnya proses hukum.

Ia menyayangkan hingga kini belum ada langkah tegas maupun penahanan terhadap pihak terlapor.

​”Kami datang langsung ke dalam Polresta untuk menunjukkan keseriusan kami menuntut keadilan. Kasus ini tidak boleh diintervensi atau dibiarkan berlarut-larut,” tegas Syarif Mahmud di depan awak media dan petugas.

​Kasus ini sendiri bermula dari sengketa bisnis di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada yang diduga merembet ke tindakan bernuansa SARA.

Mengingat sensitivitas isu tersebut, massa khawatir kelambanan penyidik dapat memicu spekulasi adanya intervensi pihak luar yang mengganggu independensi kepolisian.

​Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran kebencian SARA dengan ancaman 6 tahun penjara, hingga Pasal 156 dan 157 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan, serta UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Pontianak terpantau masih melakukan koordinasi internal dan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan massa maupun perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Publik kini menanti langkah profesional Polri dalam menangani isu sensitif ini demi menjaga stabilitas sosial di Kota Pontianak. (RED)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kasus SARAPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

9 jam lalu

Lantik Pengurus Baru, ISKAB se Nusantara Siapkan Program ‘Santri Mengabdi’ ke Pelosok Kalbar

31/03/2026

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang