Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
Pontianak

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

Last updated: 29/03/2026 18:11
29/03/2026
Pontianak
Share

FOTO : Dr Herman Hofi Munawar [ ist ]

Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SANGGAU – Mencuatnya kembali isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbbar memicu reaksi keras dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik.

Praktik yang disinyalir melibatkan oknum di gerbang perbatasan Indonesia-Malaysia ini dinilai dapat mencederai integritas pelayanan publik di wilayah beranda depan negara.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyatakan bahwa kabar mengenai “jual beli” cap paspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong harus segera direspons serius oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyrakatan (Kemenimipas RI).

Menurutnya, aspek pengawasan SDM harus sejalan dengan kemegahan infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.

“Jangan sampai fasilitasnya canggih, tapi integritas aparatur di dalamnya lemah. Jika pengawasan longgar, celah manipulasi dan kolusi akan tetap terbuka,” tegas Herman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3/2026).

Herman menekankan, jika dugaan ini terbukti benar, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia menyoroti risiko besar bagi keselamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jika prosedur “titip cap” terus difasilitasi.

“Ini sangat berbahaya. Jalur yang seharusnya diawasi ketat justru berpotensi memfasilitasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dalih dokumen yang seolah-olah legal,” cetusnya.

Atas kondisi itu, Herman mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi untuk tidak hanya melakukan mutasi jabatan rutin, melainkan turun langsung melakukan audit investigatif yang transparan.

Langkah tegas ini diperlukan untuk memastikan kedaulatan negara tetap terjaga dan citra institusi imigrasi di mata internasional tidak luntur.

Hingga berita ini diturunkan, awak redaksi berusaha menghubungi pihak terkait di lingkungan Imigrasi Entikong guna untuk keseimbangan berita. Namun, belum berhasil terhubung.

Untuk itu, redaksi radarkalbar.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini dari pihak terkait [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DR Herman Hofi MunawarKalbarKantor Imigrasi EntikongPungliTPPO
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

21 jam lalu

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

18 jam lalu

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang