FOTO : Momen berfoto bersama usai FKP KPKNL kolaborasi [ ist ]
Pewarta : Tarjo/Nita | Editor : Tim redaksi
PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan transparan melalui gelaran Forum Konsultasi Publik (FKP).
Berkolaborasi dengan KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang, forum yang mengangkat fokus utama pada Pengelolaan Barang Rampasan Negara ini diselenggarakan secara hybrid dari Aula Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan jaringan Zoom Meeting.
Langkah ini menjadi momentum strategis bagi DJKN untuk memperketat efisiensi pengelolaan aset hasil penindakan hukum, sekaligus melibatkan publik secara langsung dalam pengawasannya.
Sesi pembuka diisi dengan penanaman nilai integritas melalui Integrity Sharing yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat.
Agenda ini menegaskan pentingnya benteng moral dan profesionalisme jajaran birokrasi dalam menjalankan fungsi pelayanan kekayaan negara, khususnya saat berhadapan dengan pengurusan barang-barang rampasan tindak pidana.
Forum ini merangkul jangkauan partisipasi yang luas, menghadirkan ekosistem pelayanan publik dari berbagai lini. Selain pegawai internal DJKN dan instansi Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat sebagai lini penegak hukum, ajang ini turut melibatkan perwakilan pengguna layanan dan stakeholder terkait, elemen masyarakat umum dan akademisi serta
insan media massa sebagai pengawas independen
Dalam pemaparannya, tim teknis DJKN membedah secara menyeluruh tiga pilar utama layanan pengelolaan Barang Rampasan Negara, yakni pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berbasis barang rampasan, prosedur penilaian akurat, hingga mekanisme lelang transparan.
Pemaparan detail ini dirancang untuk menghapus batas informasi antara regulator dan masyarakat mengenai alur pemulihan aset negara (asset recovery).
Sesi diskusi interaktif menjadi wadah evaluasi kritis, di mana para peserta memanfaatkan ruang konsultasi terbuka untuk melayangkan pertanyaan, masukan, serta saran perbaikan layanan. Seluruh aspirasi ini diserap langsung oleh manajemen DJKN sebagai bahan pijakan dalam mereformasi kualitas standar pelayanan publik agar semakin akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rangkaian acara resmi ini dipungkasi dengan perumusan hasil diskusi dan penandatanganan Berita Acara FKP. Komitmen bersama ini menegaskan langkah progresif Kanwil DJKN Kalimantan Barat beserta KPKNL di wilayahnya untuk menghadirkan pengelolaan aset negara yang tertib hukum, terbuka, dan berdampak nyata bagi penerimaan negara. [ Red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
