Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
HukumPontianak

Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak

Last updated: 19/02/2026 10:57
18/02/2026
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Penyidik Kejati Kalbar saat melaksanakan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Kota Pontianak, yang merupakan milik salah seorang ada keterlibatan terkait dugaan korupsi tata kelola bauksit, Rabu, 18 Februasi 2026 [ istimewa ]

Editor : Raden Hoesnan | publisher : admin redaksi

RADARKALBAR.COM, Pontianak – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengintensifkan penegakan hukum dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Pada Rabu (18/2/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Penggeledahan kali ini dilakukan di pada sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Kota Pontianak, sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengungkap dugaan penyimpangan pada sektor pertambangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sejatinya, tindakan penggeledahan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah hukum yang terukur untuk memperkuat pembuktian.

Fokus utama diarahkan pada penelusuran dokumen, data elektronik, serta barang lain yang berkaitan dengan proses perizinan dan pengelolaan pertambangan bauksit yang sedang disidik.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi Kepala Kejati Kalbar dan berlandaskan ketentuan hukum acara pidana.

Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang dinilai relevan dengan perkara.

Seluruh barang temuan langsung dibawa ke kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis dan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme penyitaan yang sah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

Menurut Wayan, seluruh tindakan penyidik dilakukan secara profesional dan dalam koridor hukum.

“Penggeledahan ni dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti guna memenuhi unsur alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit,” tegasnya.

Wayan juga juga menekankan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

“Kejati Kalbar berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum perkara diuji di pengadilan.

Tentunya, melalui langkah penyidikan yang semakin tegas dan terarah, Kejati Kalbar menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik dan keuangan negara. [ RED ]

source : rilis Penkum Kejati Kalbar

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejati KalbarKorupsi BauksitPenyidik Kejati KalbarTata kelola Pertambangan Bauksit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

03/04/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

03/04/2026

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang