Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
HukumPontianak

Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak

Last updated: 19/02/2026 10:57
18/02/2026
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Penyidik Kejati Kalbar saat melaksanakan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Kota Pontianak, yang merupakan milik salah seorang ada keterlibatan terkait dugaan korupsi tata kelola bauksit, Rabu, 18 Februasi 2026 [ istimewa ]

Editor : Raden Hoesnan | publisher : admin redaksi

RADARKALBAR.COM, Pontianak – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengintensifkan penegakan hukum dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Pada Rabu (18/2/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Penggeledahan kali ini dilakukan di pada sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Kota Pontianak, sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengungkap dugaan penyimpangan pada sektor pertambangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sejatinya, tindakan penggeledahan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah hukum yang terukur untuk memperkuat pembuktian.

Fokus utama diarahkan pada penelusuran dokumen, data elektronik, serta barang lain yang berkaitan dengan proses perizinan dan pengelolaan pertambangan bauksit yang sedang disidik.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi Kepala Kejati Kalbar dan berlandaskan ketentuan hukum acara pidana.

Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang dinilai relevan dengan perkara.

Seluruh barang temuan langsung dibawa ke kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis dan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme penyitaan yang sah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

Menurut Wayan, seluruh tindakan penyidik dilakukan secara profesional dan dalam koridor hukum.

“Penggeledahan ni dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti guna memenuhi unsur alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit,” tegasnya.

Wayan juga juga menekankan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

“Kejati Kalbar berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum perkara diuji di pengadilan.

Tentunya, melalui langkah penyidikan yang semakin tegas dan terarah, Kejati Kalbar menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik dan keuangan negara. [ RED ]

source : rilis Penkum Kejati Kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejati KalbarKorupsi BauksitPenyidik Kejati KalbarTata kelola Pertambangan Bauksit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

6 jam lalu

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

7 jam lalu

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

15 jam lalu

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

13 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang