Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Eks Buruh Kasar Proyek Rest Area Jembatan Tayan, Tagih Janji Kontraktor
Sanggau

Eks Buruh Kasar Proyek Rest Area Jembatan Tayan, Tagih Janji Kontraktor

Last updated: 28/02/2019 20:07
28/02/2019
Sanggau
Share

Tayan Hilir (radar-kalbar.com)- Sejumlah eks pekerja pada proyek pembangunan rest area di kawasan bundaran jembatan Kapuas Tayan, terletak di Desa Pulau Tayan Utara menggelar aksi dengan membentangkan dua buah spanduk di halaman bangunan yang pernah mereka bangun, Kamis (28/2) sekitar pukul 16.00 Wib.
Kepala Dusun Pulau Tayan Barat, Darmanto didampingi Ketua BPD Desa Pulau Tayan Utara Purnawirawan, mengungkapkan adanya aksi tersebut, dipicu
kontraktor pelaksana pembangunan rest area tersebut PT Ersa Graha Multi Karya hingga saat ini tak kunjung membayar upah mereka.
Mirisnya lagi kontraktor tersebut, disinyalir masih meninggalkan hutang ke tempat lain termasuk pada warung di sekitar kawasan tersebut.
“Iya memang benar, untuk buruh kasar saja sekitar Rp 50 jutaan yang belum dibayarkan. Kasihan mereka, bisa dibayangkan lah, sebagai pekerja kasar jelas mereka sangat mengharapkan gaji tersebut,” ujarnya.
Dibeberkan, dua buah spanduk yang dibentangkan para buruh kasar tersebut bertuliskan “dibalik bangunan megah ini masih tersisa hutang PT Ersa kepada buruh kasarnya. Kemudian, pada spanduk yang lainnya tertulis “kepada PT Ersa Graha Multi Karya pelaksana project rest area bundaran jembatan kapuas Tayan, kewajiban sebagai pekerja harian sudah kami laksanakan dan kami meminta lakukan pembayaran hak gaji kami yang belum kami terima,keluarga kami butuh makan.
Bukan itu saja kata Darmanto, terdapat juga hutang kontraktor tersebut kepada salah satu warung yang angkanya mencapai Rp 60 juta hutang.
Dan tak menutup kemungkinan masih ada hutang dengan pihak lainnya,yang belum terdata. “Di warung ada sekitar Rp 60 juta, bisa jadi masih ada ke lainnya. Karena belum terdata,” beber dia.


Selain itu tambah Darmanto, sisa-sisa pembangunan tersebut berupa kayu dan sampah lainnya dibiarkan berserakan dan bahkan menyumbat pada drainase di bundaran tersebut. “Itu merupakan kondisi di sekeliling bangunan saat ini, sangat kumuh dan menyumbat saluran pembuangan air,” bebernya.
Tak cukup sampai disitu, selama proses pembangunan berjalan, kontraktor tersebut tidak melaporkan karyawan yang didatangkan dari luar. Dan juga tidak ada koordinasi sama sekali dengan pemerintah desa setempat. “Pemerintah desa sudah beberapa kali mengundang pihak perusahaan. Namun mereka selalu tidak menepati janji dan cenderung mengulu-ulur waktu,” cetusnya.
Kontraktor pelaksana tersebut belum bisa dikonfirmasi, karena sudah tidak ada aktivitas lagi di sekitar  bangunan itu.

Pewarta : Jonathan K
Editor.     : @admin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Berawal dari Yayasan Keluarga, PAUD Al Fatimah dan SMP Ma’arif Sukses Sambut Siswa Baru

13/07/2026

Menjelma ‘Ayah’ Bagi si Yatim, Ketulusan Mas Kades Narto Antar Jumadi Jemput Impian di Hari Pertama Masuk Sekolah

13/07/2026

Kodim 1204 Sanggau Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Desa Riyai

11/07/2026

Sikap Tegas Asosiasi Penambang Pasir Sanggau, Bantah Tudingan Gunakan BBM Subsidi dan Pastikan Seluruh Anggota Patuhi Aturan

09/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang