Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Eks Buruh Kasar Proyek Rest Area Jembatan Tayan, Tagih Janji Kontraktor
Sanggau

Eks Buruh Kasar Proyek Rest Area Jembatan Tayan, Tagih Janji Kontraktor

Last updated: 28/02/2019 20:07
28/02/2019
Sanggau
Share

Tayan Hilir (radar-kalbar.com)- Sejumlah eks pekerja pada proyek pembangunan rest area di kawasan bundaran jembatan Kapuas Tayan, terletak di Desa Pulau Tayan Utara menggelar aksi dengan membentangkan dua buah spanduk di halaman bangunan yang pernah mereka bangun, Kamis (28/2) sekitar pukul 16.00 Wib.
Kepala Dusun Pulau Tayan Barat, Darmanto didampingi Ketua BPD Desa Pulau Tayan Utara Purnawirawan, mengungkapkan adanya aksi tersebut, dipicu
kontraktor pelaksana pembangunan rest area tersebut PT Ersa Graha Multi Karya hingga saat ini tak kunjung membayar upah mereka.
Mirisnya lagi kontraktor tersebut, disinyalir masih meninggalkan hutang ke tempat lain termasuk pada warung di sekitar kawasan tersebut.
“Iya memang benar, untuk buruh kasar saja sekitar Rp 50 jutaan yang belum dibayarkan. Kasihan mereka, bisa dibayangkan lah, sebagai pekerja kasar jelas mereka sangat mengharapkan gaji tersebut,” ujarnya.
Dibeberkan, dua buah spanduk yang dibentangkan para buruh kasar tersebut bertuliskan “dibalik bangunan megah ini masih tersisa hutang PT Ersa kepada buruh kasarnya. Kemudian, pada spanduk yang lainnya tertulis “kepada PT Ersa Graha Multi Karya pelaksana project rest area bundaran jembatan kapuas Tayan, kewajiban sebagai pekerja harian sudah kami laksanakan dan kami meminta lakukan pembayaran hak gaji kami yang belum kami terima,keluarga kami butuh makan.
Bukan itu saja kata Darmanto, terdapat juga hutang kontraktor tersebut kepada salah satu warung yang angkanya mencapai Rp 60 juta hutang.
Dan tak menutup kemungkinan masih ada hutang dengan pihak lainnya,yang belum terdata. “Di warung ada sekitar Rp 60 juta, bisa jadi masih ada ke lainnya. Karena belum terdata,” beber dia.


Selain itu tambah Darmanto, sisa-sisa pembangunan tersebut berupa kayu dan sampah lainnya dibiarkan berserakan dan bahkan menyumbat pada drainase di bundaran tersebut. “Itu merupakan kondisi di sekeliling bangunan saat ini, sangat kumuh dan menyumbat saluran pembuangan air,” bebernya.
Tak cukup sampai disitu, selama proses pembangunan berjalan, kontraktor tersebut tidak melaporkan karyawan yang didatangkan dari luar. Dan juga tidak ada koordinasi sama sekali dengan pemerintah desa setempat. “Pemerintah desa sudah beberapa kali mengundang pihak perusahaan. Namun mereka selalu tidak menepati janji dan cenderung mengulu-ulur waktu,” cetusnya.
Kontraktor pelaksana tersebut belum bisa dikonfirmasi, karena sudah tidak ada aktivitas lagi di sekitar  bangunan itu.

Pewarta : Jonathan K
Editor.     : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang