FOTO : Tim Resmob Polda Kalbar bersama kedua tersangka spesialis pencuri rumah kosong yang diamankan [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
PONTIANAK – Aksi para spesialis pencurian rumah kosong yang meresahkan warga akhirnya berhasil dihentikan.
Seusai tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat mengamankan dua tersangka dalam operasi yang digelar pada Rabu (23/4/2025).
Kedua pelaku, berinisial R alias A (39) dan RA (22), ditangkap setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan Tim Resmob dan Tim IT Krimum Polda Kalbar.
Penangkapan bermula dari penelusuran kepemilikan sebuah ponsel merek INFINIX yang diduga merupakan barang hasil curian.
Dari informasi yang diterima, handphone tersebut digunakan oleh seseorang bernama ERPN. Tim melacak perangkat tersebut hingga ke kawasan Komplek Citra Permata dan Gang Limau.
Seorang warga berinisial N yang kedapatan menggunakan ponsel tersebut mengaku membelinya seharga Rp 150.000 dari orang tak dikenal.
Saat pelaku kembali untuk menagih sisa pembayaran, warga bersama tim Resmob segera melakukan penangkapan.
Pelaku R alias A sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan berkat kesiapsiagaan masyarakat dan aparat.
Dalam pemeriksaan awal, R mengaku baru saja melakukan pencurian bersama rekannya RA di Komplek Dwi Parma Permai, Jl. Pemda, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru hitam, satu unit handphone INFINIX, dua obeng min, satu unit TV Sharp 40 inci, modem wifi Indihome, set top box Luby, gelang, sepatu wanita, dan beberapa helai pakaian.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, mengapresiasi kerja sama erat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini membuktikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian. Pelaku R alias A merupakan spesialis pencurian rumah kosong dengan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pontianak,” ujar Kombes Pol. Bayu.
Bayu menegaskan, Polda Kalbar memastikan proses penyidikan terhadap kedua pelaku akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas dan memastikan tidak ada pelaku lain yang masih berkeliaran. [ red/r]
editor : Muhammad Khusyairi