Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kejati Kalbar Diminta Kedepankan Audit Perizinan dan Jaga Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Tambang
Pontianak

Kejati Kalbar Diminta Kedepankan Audit Perizinan dan Jaga Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Tambang

Last updated: 28/02/2026 23:57
26/02/2026
Pontianak
Share

FOTO : Dr Herman Hofi Munawar ( ist)

Editor : Hoesnan | Publisher : admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Langkah masif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dalam melakukan pemanggilan saksi serta penggeledahan terkait dugaan penyimpangan izin pertambangan dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menuai sorotan.

Meski didukung, aparat penegak hukum (APH) diingatkan untuk tetap menjaga marwah lembaga negara dan menghindari “euforia penindakan” yang berisiko melanggar asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence).

Pengamat hukum dan praktisi Kalimantan Barat, Dr Herman Hofi Munawar menyoroti pola publikasi pemeriksaan yang dinilai terlalu dini.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun opini publik yang menghakimi mulai terbentuk akibat pemberitaan yang masif.

“Publikasi yang terlalu dini tanpa basis data audit yang matang dapat membentuk stigma negatif sebelum ada kejelasan hukum. Hal ini berbahaya bagi kepastian investasi dan marwah lembaga seperti Kementerian ESDM,” ungkap pria yang dikenal vocal ini.

Narasi penegakan hukum dalam perkara pertambangan yang kompleks ini dinilai harus menempatkan Audit Perizinan sebagai langkah prioritas. Hal ini penting untuk membedah apakah temuan di lapangan merupakan kesalahan administrasi atau memang terdapat niat jahat (Mens Rea).

Herman memaparkan, berikut adalah poin-poin krusial yang seharusnya menjadi fokus penyidikan:

  • Identifikasi Maladministrasi: Membedakan antara kesalahan input data oleh birokrat dengan tindakan kriminal murni.
  • Pemetaan Distribusi Kewenangan: Menggunakan saksi dari ESDM sebagai sumber data primer untuk melihat sinkronisasi antara pusat dan daerah.
  • Uji Kuota RKAB: Memastikan apakah produksi di lapangan sesuai dengan izin yang diberikan melalui audit dokumen forensik.

Penegakan hukum diharapkan tidak terjebak dalam pola “pemadam kebakaran” yang riuh. Sesuai prinsip hukum, jika penyimpangan dalam penerbitan RKAB tidak disertai aliran dana ilegal atau gratifikasi, maka penyelesaiannya harus melalui jalur Hukum Administrasi Negara (HAN), bukan pidana korupsi.

“Hukum tidak boleh hanya menjadi panggung politik. Kita harus mampu membedakan mana ‘pencuri’ yang merugikan negara dan mana birokrat yang terjebak kesalahan prosedur teknis,” tegasnya.

Meskipun masyarakat memberikan “dua jempol” atas energi Kejati Kalbar dalam membongkar dugaan korupsi, publik berharap penyidik lebih mengedepankan silent investigation.

Jika audit menemukan indikasi korupsi yang kuat, barulah publikasi dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Langkah ini dianggap lebih bijak untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperbaiki sistem perizinan tambang di Kalimantan Barat secara permanen tanpa merusak iklim investasi. ( rilis)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DR Herman Hofi MunawarDugaan korupsi tambangKejati Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

15 jam lalu

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

03/06/2026

Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah

01/06/2026

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang