Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis
HukumSekadau

Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis

Last updated: 16/02/2026 22:01
16/02/2026
Hukum Sekadau
Share

FOTO : Tersangka F (ist)

Doni|editor/publisher : admin redaksi

SEKADAU –  Seorang pemuda berinisial F (23) resmi ditahan setelah diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

​Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi pada Jumat (13/2/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, insiden memprihatinkan tersebut terjadi di atas bak mobil dump truck yang sedang terparkir di sebuah lokasi proyek pembangunan gedung, Rabu dini hari (11/2/2026).

​”Tersangka F sudah kami amankan dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Saat ini proses penyidikan ditangani intensif oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak),” ungkap Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Zainal Abidin, mewakili Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, Senin (16/2/2026).

​Iptu Zainal menjelaskan pihaknya telah bergerak cepat dengan melakukan visum terhadap korban serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat konstruksi hukum.

Ini merupakan kasus perlindungan anak kedua yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Sekadau sepanjang bulan Februari 2026 ini.

​Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

Ia pun mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (RED)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan Sekadau HuluPencabulanPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

6 jam lalu

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

7 jam lalu

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

13 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Pontianak Periksa eks Koorsek Bawaslu

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang