FOTO : Tersangka AA saat diamankan tim Polsek Sekayam [ ist ]
Pewarta/editor : redaksi
SANGGAU [ radarkalbar.com ] – Anggota Polsek Sekayam membekuk seorang pemuda berinisial AA (27) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Warga asal Desa Merayuh, Kabupaten Landak tersebut ditangkap di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Lintas Malenggang, Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (17/10/2026) malam.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang plastik bening diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 19,97 gram, satu bundel plastik klip transparan ukuran kecil, serta sebuah tas selempang warna hitam.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno memimpin langsung penangkapan tersebut sekitar pukul 22.40 WIB, didampingi Ps. Kanit Intelkam Aipda Ardiansyah, Ps. Kanit Binmas Aipda Saefudin, beserta jajaran personel Tim Tindak Polsek Sekayam.
”Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di penginapan tersebut. Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” terang AKP Sutikno.
Saat digeledah, petugas menemukan paket barang haram beserta kantong plastik klip kosong di dalam tas selempang hitam milik AA. Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sekayam guna pemeriksaan intensif.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk melacak jaringan peredaran lainnya, penanganan kasus AA akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau.
AKP Sutikno menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas habis peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi.
”Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat berharga bagi kami dalam memutus rantai peredaran narkotika di Sekayam,” tegasnya. [ Red ]
Pewarta/editor : Admin radarkalbar.com
