Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Sukiman Anggota DPR Asal Kalbar, Mengaku Tak Tahu Soal Kasus Taufik Kurniawan
Nasional

Sukiman Anggota DPR Asal Kalbar, Mengaku Tak Tahu Soal Kasus Taufik Kurniawan

Last updated: 26/02/2019 21:26
26/02/2019
Nasional
Share

Jakarta (radar-kalbar.com)-Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Dia mengaku tak tahu-menahu soal kasus Taufik.
“Saya sudah saya jelaskan semua. Saya tidak tahu soal apa yang berkaitan dengan Pak Taufik Kurniawan,” kata Sukiman setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dilansir detik.com pada Selasa (26/2/2019).
Mengutip detik.com, Dia mengaku tak ikut dalam pembahasan DAK Kebumen yang menjerat Taufik. Sukiman juga mengaku tak ada arahan dari Taufik terkait DAK Kebumen.
“Tidak pernah (ada arahan dari Taufik),” ujarnya.
Selain itu, Sukiman, yang berstatus tersangka kasus dugaan suap dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, berharap kasusnya selesai dengan baik. Dia berharap kasusnya akan terbuka dengan terang benderang.
“Saya sudah jelaskan semua. Insyaallah. Ikuti saja, saya mohon doanya supaya bisa selesai dengan baik dan mudah-mudahan semuanya akan terang benderang,” jelasnya.
Taufik Kurniawan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad. Duit itu diduga terkait dengan pengurusan DAK fisik Kebumen pada APBN-P 2016.
Kasus yang menjerat Taufik ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK 2016 yang melibatkan satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta. Dalam proses penyidikan, ditemukan bukti-bukti kuat sehingga KPK memproses sembilan tersangka.
Para tersangka itu terdiri atas unsur Bupati Kebumen, sekda, anggota DPRD, dan swasta. KPK juga menetapkan satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Simak Juga ‘Ini Nama-nama yang Digodok PAN Gantikan Taufik Kurniawan’. (haf/dhn)

Sumber : detik.com

Editor.  : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tips Sehat Menyusun Menu Sahur agar Puasa Tetap Kuat dan Fokus Sepanjang Hari

22/02/2026

DPR RI Bahas One Map Policy, Akademisi Tekankan Ancaman Sengketa Pertanahan

22/02/2026

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang