Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa
HukumNasional

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

Last updated: 27/01/2026 02:23
26/01/2026
Hukum Nasional
Share

FOTO : Suasana sidang di PN Surabaya (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SURABAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kembali tidak memenuhi panggilan pengadilan untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan, meski telah dipanggil secara resmi, sehingga agenda sidang terpaksa ditunda.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menegaskan keterangan Kadis Pendidikan Jatim dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian perkara.

Diketahui, perkara itu terhadap dua aktivis Front Gerakan Rakyat (FGR) Anti Korupsi yang disangkakan dugaan melakukan pemerasan.

Hakim mengingatkan, apabila pada pemanggilan berikutnya yang bersangkutan kembali mangkir tanpa alasan yang sah, pengadilan memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara.

Ketidakhadiran pejabat tersebut mendapat tanggapan dari kuasa hukum, Dr (Cand). Suparman, S.H., M.H., M.Kn.

Dalam keterangan tertulisnya, dia menilai sikap tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Suparman, kehadiran Kadis Pendidikan Jawa Timur sangat relevan dan diperlukan dalam persidangan.

” Nah, kami meminta Majelis Hakim mempertimbangkan langkah penjemputan paksa guna memastikan persidangan dapat berjalan efektif, ” ungkapnya.

Suparman juga menegaskan setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama di hadapan hukum, termasuk pejabat publik.

” Ketidakhadiran tanpa dasar yang jelas dinilai dapat merugikan proses peradilan dan mencederai wibawa pengadilan, ” tegasnya.

Suparman berharap pada agenda sidang selanjutnya, Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat hadir memenuhi panggilan pengadilan agar pemeriksaan perkara dapat dilanjutkan secara objektif dan transparan sesuai prinsip penegakan hukum. (RED)

 

 

 

 

 

 

 

Editorpublisher r: admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kadis Pendidikan JatimPerkara pemerasanPN Surabaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang

06/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

Polsek Nanga Tayap Amankan Seorang Pengedar Sabu

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang