Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa
HukumNasional

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

Last updated: 27/01/2026 02:23
26/01/2026
Hukum Nasional
Share

FOTO : Suasana sidang di PN Surabaya (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SURABAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kembali tidak memenuhi panggilan pengadilan untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan, meski telah dipanggil secara resmi, sehingga agenda sidang terpaksa ditunda.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menegaskan keterangan Kadis Pendidikan Jatim dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian perkara.

Diketahui, perkara itu terhadap dua aktivis Front Gerakan Rakyat (FGR) Anti Korupsi yang disangkakan dugaan melakukan pemerasan.

Hakim mengingatkan, apabila pada pemanggilan berikutnya yang bersangkutan kembali mangkir tanpa alasan yang sah, pengadilan memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara.

Ketidakhadiran pejabat tersebut mendapat tanggapan dari kuasa hukum, Dr (Cand). Suparman, S.H., M.H., M.Kn.

Dalam keterangan tertulisnya, dia menilai sikap tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Suparman, kehadiran Kadis Pendidikan Jawa Timur sangat relevan dan diperlukan dalam persidangan.

” Nah, kami meminta Majelis Hakim mempertimbangkan langkah penjemputan paksa guna memastikan persidangan dapat berjalan efektif, ” ungkapnya.

Suparman juga menegaskan setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama di hadapan hukum, termasuk pejabat publik.

” Ketidakhadiran tanpa dasar yang jelas dinilai dapat merugikan proses peradilan dan mencederai wibawa pengadilan, ” tegasnya.

Suparman berharap pada agenda sidang selanjutnya, Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat hadir memenuhi panggilan pengadilan agar pemeriksaan perkara dapat dilanjutkan secara objektif dan transparan sesuai prinsip penegakan hukum. (RED)

 

 

 

 

 

 

 

Editorpublisher r: admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kadis Pendidikan JatimPerkara pemerasanPN Surabaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang