Jakarta (radar-kalbar.com)-Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Dia mengaku tak tahu-menahu soal kasus Taufik.
“Saya sudah saya jelaskan semua. Saya tidak tahu soal apa yang berkaitan dengan Pak Taufik Kurniawan,” kata Sukiman setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dilansir detik.com pada Selasa (26/2/2019).
Mengutip detik.com, Dia mengaku tak ikut dalam pembahasan DAK Kebumen yang menjerat Taufik. Sukiman juga mengaku tak ada arahan dari Taufik terkait DAK Kebumen.
“Tidak pernah (ada arahan dari Taufik),” ujarnya.
Selain itu, Sukiman, yang berstatus tersangka kasus dugaan suap dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, berharap kasusnya selesai dengan baik. Dia berharap kasusnya akan terbuka dengan terang benderang.
“Saya sudah jelaskan semua. Insyaallah. Ikuti saja, saya mohon doanya supaya bisa selesai dengan baik dan mudah-mudahan semuanya akan terang benderang,” jelasnya.
Taufik Kurniawan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad. Duit itu diduga terkait dengan pengurusan DAK fisik Kebumen pada APBN-P 2016.
Kasus yang menjerat Taufik ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK 2016 yang melibatkan satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta. Dalam proses penyidikan, ditemukan bukti-bukti kuat sehingga KPK memproses sembilan tersangka.
Para tersangka itu terdiri atas unsur Bupati Kebumen, sekda, anggota DPRD, dan swasta. KPK juga menetapkan satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Simak Juga ‘Ini Nama-nama yang Digodok PAN Gantikan Taufik Kurniawan’. (haf/dhn)
Sumber : detik.com
Editor. : @admin