FOTO : Kondisi tiang listrik sebelum dan sesudah di perbaiki [ Luffi ]
Luffi Ariadi – radarkalbar.com
SAMBAS – Tiang listrik di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, yang sebelumnya menimbulkan kehebohan karena pondasinya dicor menggunakan sabut kelapa, akhirnya diperbaiki oleh kontraktor pelaksana.
Namun langkah korektif ini dinilai tidak cukup menjawab persoalan serius di balik proyek tersebut. Perbaikan dinilai sebatas kewajiban hukum, bukan bentuk tanggung jawab penuh atas dugaan pelanggaran prosedur dan lemahnya pengawasan teknis sejak awal pekerjaan.
Ketua Bidang Riset dan Sosial Masyarakat Mahasiswa Hukum Sambas, Fredi menegaskan insiden penggunaan sabut kelapa bukan sekadar kelalaian teknis.
Pria asal Jawai ini menyebut temuan tersebut berpotensi masuk ranah pidana karena mengindikasikan pelanggaran kontrak hingga kemungkinan penyalahgunaan anggaran.
“Ini bukan sekadar proyek dikerjakan asal-asalan. Ada potensi pelanggaran aturan dan kontrak yang tidak bisa dianggap sepele. PLN, kontraktor, dan Pemkab Sambas harus membuka data pekerjaan, melakukan audit teknis, dan memberi penjelasan resmi kepada publik,” ujarnya.
Fredi menegaskan keselamatan warga tidak boleh dikorbankan oleh praktik konstruksi yang jauh dari standar.
Ia meminta aparat penegak hukum tetap menjalankan ketentuan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, agar kasus ini menjadi preseden penting bagi pengelolaan proyek publik.
Meski tiang telah diperbaiki dengan cor beton sesuai spesifikasi, dugaan unsur pidana disebut tidak serta-merta hilang.
Indikasi kerugian negara dan penggunaan material non-standar tetap harus menjadi objek penyelidikan.
“Perbaikan teknis tidak boleh dijadikan dalih untuk menutup perkara. Temuan ini justru harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa kontrak, aliran anggaran, hingga potensi penyimpangan lainnya,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan warga Jawai yang menuntut transparansi penuh, agar insiden serupa tidak kembali mengancam keselamatan publik maupun kualitas pembangunan infrastruktur listrik di wilayah tersebut. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
