Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > 47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap
HukumSambas

47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap

Last updated: 28/01/2026 23:14
28/01/2026
Hukum Sambas
Share

FOTO : Tersangka E dan BB (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SAMBAS – Tim Polres Sambas berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah toko handphone di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, kurang dari 24 jam setelah aksinya viral di media sosial.

Pelaku berinisial E (45) ditangkap di Desa Durian, Kecamatan Sambas, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi menyita 47 unit ponsel berbagai merek, 16 powerbank, satu sepeda motor, dan sejumlah alat yang digunakan untuk membobol toko.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, mengatakan, pencurian terjadi pada Senin dini hari (26/1/2026) pukul 03.30 WIB.

“Pelaku memaksa masuk melalui pintu belakang menggunakan alat diduga linggis atau pencongkel,” ujarnya.

Sementara, pemilik toko, berinisial H (29), menemukan puluhan unit handphone dan powerbank hilang saat hendak membuka toko pada pukul 08.00 WIB.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban segera melapor ke Bhabinkamtibmas setempat, yang kemudian diteruskan ke Unit Reskrim Polsek Sajingan Besar.

Senada Kapolsek Sajingan Besar AKP Ircham melalui Kanit Reskrim Ipda Fredy Rico Sianipar menambahkan, koordinasi cepat antara Polsek dan Satreskrim Polres Sambas membuahkan hasil penangkapan pelaku dengan barang bukti lengkap.

” Pelaku kini diamankan di Polres Sambas untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar meningkatkan pengamanan tempat usaha guna mencegah tindakan kriminal serupa. (RED)

 

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pencuri HpPolres Sambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang