Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Belum Kantongi Badan Hukum dari Kemenkumham, Tapi Bumdes Ini Terima Fee 10 rupiah dari Loading Ramp
Sekadau

Belum Kantongi Badan Hukum dari Kemenkumham, Tapi Bumdes Ini Terima Fee 10 rupiah dari Loading Ramp

Last updated: 19/06/2022 14:37
18/06/2022
Sekadau
Share

FOTO : llustrasi Bumdes (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

BEREDAR kabar BADAN Usaha Milik Desa (Bumdes) Senibung Bunyau, Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau disinyalir menerima fee atau komisi sebesar 10 rupiah per kilogram (Kg) dari penjualan tanda buas segar (TBS) kelapa sawit pada Loading Ramp milik pribadi yang beroperasi di wilayah tersebut.

Terkait informasi ini, awak media mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Maboh Permai, Sebastian.

Lantas Ia tak menampik Bumdes tersebut mendapatkan fee 10 rupiah dari penjualan harga TBS dari Loading Ramp milik seorang warga bernama Akim salah seorang pengusaha asal Sekadau.

“Kita sudah dua tahun kerjasama dengan Loading Ramp milik pak Akim. Dimana sejak berdiri Loading Ramp tersebut Bumdes Senibung Banyau mendapatkan fee 10 rupiah perkilo,” kata Sabas.

Ketika ditanya sudah berapa uang yang terkumpul dari penerimaan fee 10 rupiah perkilo tersebut? ia enggan menjawab dan hanya mengarahkan agar para awak media bertanya ke Direktur Bumdes Senibung Banyau bernama Khairul.

Senada dengan Kepala Desa Maboh Permai, Sebartinus, Kepada awak media Direktur Bumdes Desa Senibung Banyau, Kairul juga tidak menjelaskan secara rinci berapa uang yang di dapat selama 2 tahun lebih dan kemana saja uang hasil fee tersebut di peruntukkan.

“Uang hasil fee tersebut diperuntkukan bagi kegiatan sosial di Desa Maboh Permai. Untuk bantuan sosial saja,”ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Sabas, S Ip, M Si mengatakan akan mengecek dulu hal tersebut.

Menurut Sambas, boleh saja dilaksanakan cuma harus ada di Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta kerjasama Bumdes serta rencana kerja dan perjanjian kesepakatan kerjasamanya.

Namun, khusus untuk Bumdes Maboh Permai Kecamatan Belitang, pendaftaran Badan Hukum Bumdes di Kemenkumham sampai saat ini masih belum selesai.

“Khusus untuk Desa Maboh Permai, Bumdes Desa Senibung Banyau sampai saat ini belum ada terdaftar di Kemenkumham belum ada atau belum selesai,” beber nya.

Sementara, Camat Belitang, Hermansyah dikonfirmasi melalui whatsAppnya menuliskan terkait Bumdes Senibung Banyau, hanya sebatas orang Bumdes yang dipekerjakan di Loading Ramp.

“Setau saya tidak ada penyertaan modal dari Bumdes ke Loading Ramp. Dan 100 persen modal dari Loading Ramp,”kata Herman.

Mengenai apakah boleh Bumdes melibatkan diri di Loading Ramp tanpa ada penyertaan modal? sebagai camat dirinya tidak ada mengeluarkan rekomendasi atau memberikan izin dalam bentuk tertulis kepada BUMDES Senibung Banyau banyau,

“Saya menyarankan agar berkoordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten, mengenai orang Bumdes dipekerjakan pada Loading Ram ada waktu itu. Nah, terkait adanya penerimaan fee ke Bumdes, sebagai camat dirinya tidak pernah mengetahui, bahkan pihak desa tidak pernah melapor ke kecamatan terkait fee tersebut,” tutupnya.

Pewarta : Sutar.

Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BelitangBumdesDesa Maboh PermaiSekadauSenibung Bunyau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

20 jam lalu

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Runtuh Seketika

20 jam lalu

Polres Sekadau Dukung Swasembada Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

09/10/2025

Perkuat Hubungan Sosial, PT MPL Kembali Salurkan Bantuan Sembako

04/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang