Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi
Sekadau

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Last updated: 01/03/2026 22:46
01/03/2026
Sekadau
Share

FOTO : Tersangka DS yang diamankan tim Satreskrim Polres Sekadau [ ist ]

Pewarta : Doni | Editor : Hoesnan

RADARKALBAR.COM – Seorang pria berinisial DS (27) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Sekadau.

Ironisnya, pelaku beraksi saat sedang berkunjung ke lingkungan rumah mantan istrinya di Kampung Kemawan, Desa Mungguk.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, mengonfirmasi pengejaran pelaku berlangsung singkat. DS berhasil diringkus di Pontianak dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan.

“Kejadian berawal pada Kamis (26/2) malam. Korban berinisial ES (36) baru menyadari sepeda motor Honda Supra GTR 150 miliknya raib pada Jumat pagi pukul 06.00 WIB,” ujar AKP Triyono dalam keterangan resminya, Minggu (1/3/2026).

Menurut Triyono, aksi pencurian tersebut tergolong mudah karena korban meninggalkan kunci masih menempel di motor. Pelaku yang sedang berada di lokasi langsung membawa kabur kendaraan senilai Rp 13 juta tersebut menuju Pontianak untuk dijual.

Kronologi Penangkapan

Penyelidikan intensif yang dilakukan Unit IV Satreskrim Polres Sekadau membuahkan hasil setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.

Berdasarkan informasi lapangan, pelaku terdeteksi sedang menawarkan motor curian tersebut kepada beberapa calon pembeli di Pontianak.

“Tersangka mengaku pergi dari Pontianak ke Sekadau menggunakan angkutan umum dengan niat awal menjenguk anak dan mantan istrinya. Namun, saat melihat motor dengan kunci tergantung, ia justru mengambilnya,” tambah Triyono.

Barang Bukti dan Sanksi Hukum

Selain mengamankan satu unit sepeda motor hitam milik korban, petugas juga menyita sejumlah alat bukti lain berupa kunci kontak, tang, pahat, gunting, serta kunci modifikasi yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan.

Saat ini, DS telah resmi ditahan di Rutan Polres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e dan/atau Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

AKP Triyono mengimbau warga untuk tidak lengah dan selalu waspada dengan harta bendanya.

“Kami meminta masyarakat memastikan kendaraan selalu terkunci dengan benar dan kembali mengaktifkan Siskamling demi mencegah peluang bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya. [ red ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuranmorSatreskrimSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

13 jam lalu

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang