Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi
Sekadau

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Last updated: 01/03/2026 22:46
01/03/2026
Sekadau
Share

FOTO : Tersangka DS yang diamankan tim Satreskrim Polres Sekadau [ ist ]

Pewarta : Doni | Editor : Hoesnan

RADARKALBAR.COM – Seorang pria berinisial DS (27) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Sekadau.

Ironisnya, pelaku beraksi saat sedang berkunjung ke lingkungan rumah mantan istrinya di Kampung Kemawan, Desa Mungguk.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, mengonfirmasi pengejaran pelaku berlangsung singkat. DS berhasil diringkus di Pontianak dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan.

“Kejadian berawal pada Kamis (26/2) malam. Korban berinisial ES (36) baru menyadari sepeda motor Honda Supra GTR 150 miliknya raib pada Jumat pagi pukul 06.00 WIB,” ujar AKP Triyono dalam keterangan resminya, Minggu (1/3/2026).

Menurut Triyono, aksi pencurian tersebut tergolong mudah karena korban meninggalkan kunci masih menempel di motor. Pelaku yang sedang berada di lokasi langsung membawa kabur kendaraan senilai Rp 13 juta tersebut menuju Pontianak untuk dijual.

Kronologi Penangkapan

Penyelidikan intensif yang dilakukan Unit IV Satreskrim Polres Sekadau membuahkan hasil setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.

Berdasarkan informasi lapangan, pelaku terdeteksi sedang menawarkan motor curian tersebut kepada beberapa calon pembeli di Pontianak.

“Tersangka mengaku pergi dari Pontianak ke Sekadau menggunakan angkutan umum dengan niat awal menjenguk anak dan mantan istrinya. Namun, saat melihat motor dengan kunci tergantung, ia justru mengambilnya,” tambah Triyono.

Barang Bukti dan Sanksi Hukum

Selain mengamankan satu unit sepeda motor hitam milik korban, petugas juga menyita sejumlah alat bukti lain berupa kunci kontak, tang, pahat, gunting, serta kunci modifikasi yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan.

Saat ini, DS telah resmi ditahan di Rutan Polres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e dan/atau Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

AKP Triyono mengimbau warga untuk tidak lengah dan selalu waspada dengan harta bendanya.

“Kami meminta masyarakat memastikan kendaraan selalu terkunci dengan benar dan kembali mengaktifkan Siskamling demi mencegah peluang bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuranmorSatreskrimSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang