FOTO : Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah, Alfath Rahadi [ Luffi ]
Luffi Ariadi – radarkalbar.com
SAMBAS – Aktivitas tambang emas rakyat di Kalimantan Barat kembali menjadi perbincangan serius sejak beberapa waktu belakangan ini.
Kali ini datang dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah, Alfath Rahadi, menegaskan daerah ini menyimpan potensi ekonomi triliunan rupiah sekaligus menyimpan persoalan laten yang tak kunjung ditangani secara tuntas.
Berdasarkan data Kementerian ESDM dan Polda Kalbar, sedikitnya terdapat lebih dari 2.000 titik tambang emas rakyat yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Alfath menyebut jumlah itu bisa mencapai lebih dari 3.000 titik jika dihitung ulang dengan kondisi terkini.
“Lonjakan harga emas dunia dalam dua tahun terakhir membuat warga kembali ke sektor tambang sebagai mata pencaharian,” ungkapnya.
Kabupaten Sambas menjadi salah satu episentrum aktivitas tambang tersebut. Meski kaya dengan emas aluvial, khususnya di sepanjang pesisir dan aliran sungai.
Untuk itu, Alfath menyoroti hanya empat lokasi di Sambas yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari ratusan titik yang beroperasi.
Menurutnya, masalah terbesar bukan semata soal aktivitas tambang, melainkan ketidaksiapan regulasi dan lambatnya pemerintah dalam menetapkan WPR serta menerbitkan izin tata kelola.
“Masyarakat di Sambas dan wilayah lain sebenarnya siap menambang dengan cara tertib dan memperhatikan lingkungan, tapi status wilayah dan izin masih menjadi tembok utama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan potensi besar ini tidak boleh dibiarkan berjalan liar tanpa intervensi negara. Di satu sisi, tambang rakyat dapat menjadi sumber ekonomi masyarakat dan daerah.
Namun di sisi lain, tanpa kepastian hukum, risiko kerusakan lingkungan dan pelanggaran aturan akan terus terjadi.
Data Singkat Pertambangan Emas Rakyat Kalbar, jumlah titik tambang rakyat (2023): ± 2.000, perkiraan saat ini: > 3.000 titik
“Ini bersumber data dari Kementerian ESDM dan Polda Kalbar. Jadi Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau menjadi titik tertinggi. Kemudian di Kabupaten Sambas jumlah titik legal di Sambas 4 lokasi.
” Potensi cadangan emas Kalbar kurang lebih 69,98 juta ton,” ujarnya.
Alfath berharap agar pemerintah pusat dan daerah tidak hanya melihat tambang rakyat sebagai masalah, tetapi sebagai peluang strategis yang perlu ditata segera.
“Kalbar punya harta karun. Tinggal bagaimana negara hadir agar potensi itu tidak berubah jadi bencana,” tegasnya. [ red ]
editor/publisher : radarkalbar.com