Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang
Pontianak

Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang

Last updated: 15/02/2026 01:02
14/02/2026
Pontianak
Share

FOTO : ilustrasi aktivitas tambang ( Ai)

Hoesnan – radarkalbar.com

PONTIANAK –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan emas.

Hal itu ditandai dengan tim penyelidik terpantau melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap sejumlah pihak di Lapas Kelas II Ketapang, Jumat (13/2/2026).

​Langkah lapangan ini diambil guna mencari fakta hukum terkait aktivitas pertambangan yang diduga melanggar izin dan merugikan keuangan negara.

​Dikutip dari mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya pergerakan tim di wilayah Ketapang tersebut.

Menurut Wayan, kegiatan itu masih dalam koridor penyelidikan awal.

​”Benar, tim melakukan pulbaket di Ketapang. Ini bukan penindakan, melainkan tahapan klarifikasi untuk memastikan apakah ditemukan unsur peristiwa pidana dalam perkara pertambangan emas tersebut,” ujar I Wayan kepada awak media, Sabtu (14/2/2026).

​Wayan mengungkapkan masih fokus penyelidikan ini menyasar pada praktik penambangan emas yang diduga keluar dari koordinat izin resmi.

​Secara garis besar, perkara ini berkaitan dengan ativitas pertambangan yang memasuki wilayah izin pihak lain, penambangan yang tidak sesuai dengan batas dan ketentuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki.

​Meskipun membenarkan adanya aktivitas tim penyelidik, Kasi Penkum menegaskan detail mengenai siapa saja pihak yang diperiksa serta lokasi persis pertambangan belum dapat dibuka ke publik.

​”Prosesnya masih tahap lid (penyelidikan), sehingga sifatnya tertutup. Kami harus menjaga independensi dan objektivitas agar proses penegakan hukum tidak terganggu oleh opini publik,” tambahnya.

​Wayan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi jika perkara ini telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. ( RED)

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejati KalbarKetapangPulbaketTambang Emas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

6 jam lalu

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

15 jam lalu

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

11/03/2026

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Pontianak Periksa eks Koorsek Bawaslu

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang