Sekadau (radar-kalbar.com)- Sejumlah karyawan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Multi Jaya Perkasa (MJP) Sekadau, khususnya operator/driver menilai kebijakan manajemen perusahaan tersebut tak populis dan terkesan memberatkan mereka.
Pasalnya, jika alat yang mereka operasikan rusak. Maka mereke harus ikhlas gajinya dipotong oleh manajemen perusahaan tersebut.
“Kan, kecelakaan itu tidak kami kehendaki. Namun yang namanya kecelakaan tetap saja terjadi kendati semua manusia tidak menginginkan hal tersebut. Kan anehnya ketika terjadi kecelakaan kerja dan alat yang kami driver rusak, kami di suruh ganti kerusakan tersebut. Ini koti (bagaimana, red), kan jelas memberatkan kami,” ungkap salah seorang karyawan yang namanya enggan di publikasi Jumat(14/6/2019) di Sekadau.
Menurut dia, sebagai driver baik alat berat maupun truk fuso. Jelas tidak ada seorang driver ataupun operator yang mau kecelakaan, hanya saja dalam kerja, semua itu terjadi diluar kehendak.
“Kecelakaan bisa terjadi karena kerusakan alat atau mesin, atau karena kondisi jalan yang di lalui. Itulah salah satu pemicu terjadinya kecelakaan, tidak ada unsur sengaja,” ucapnya
Lagi-lagi yang tidak bisa diterima para operator ini, sanksi dari perusahaan, yang mana, apabila ada kerusakan alat akibat kecelakaan kerja selalu menberatkan karyawan. Sebab kerusakan alat selalu dibebankan kepada karyawan dengan cara potong gaji setiap bulannya, padahal tidak ada aturan yang mengatur hal demikian.
“Untuk itu kami minta pihak terkait, segera melakukan tindakan atau teguran kepada pihak perusahaan,agar karyawan tidak lagi diberatkan dengan pemotongan gaji untuk menganti kerusakan alat akibat kecelakaan kerja,” harapnya.
Ketika dikonfirmasi kepada Manager PKS PT MJP, R Jafar mengakui bahwa hal tersebut memang sudah di atur dalam peraturan perusahaan (PP). Namun Ia berdalih aturan tersebut hanya berlaku untuk driver.
“Hal itu kita anggap kelalaian kerja, sebagai driver mereka harus paham dengan kondisi alat atau medan jalan yang di lalui,” kilahnya.
Pewarta : sutarjo/radar-sekadau.com
Editor : antonius