Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aaaa..Udaah..! Alat Rusak Karena Kecelakaan Kerja, Gaji Operatornya Dipotong. Manager PT MJP Bilang Ada PP Tapi Khusus Driver
Sekadau

Aaaa..Udaah..! Alat Rusak Karena Kecelakaan Kerja, Gaji Operatornya Dipotong. Manager PT MJP Bilang Ada PP Tapi Khusus Driver

Last updated: 15/06/2019 23:35
15/06/2019
Sekadau
Share

Sekadau (radar-kalbar.com)- Sejumlah karyawan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Multi Jaya Perkasa (MJP) Sekadau, khususnya operator/driver menilai kebijakan manajemen perusahaan tersebut tak populis dan terkesan memberatkan mereka.

Pasalnya, jika alat yang mereka operasikan rusak. Maka mereke harus ikhlas gajinya dipotong oleh manajemen perusahaan tersebut.

“Kan, kecelakaan itu tidak kami kehendaki. Namun yang namanya kecelakaan tetap saja terjadi kendati semua manusia tidak menginginkan hal tersebut. Kan anehnya ketika terjadi kecelakaan kerja dan alat yang kami driver rusak, kami di suruh ganti kerusakan tersebut. Ini koti (bagaimana, red), kan jelas memberatkan kami,” ungkap salah seorang karyawan yang namanya enggan di publikasi Jumat(14/6/2019) di Sekadau.

Menurut dia, sebagai driver baik alat berat maupun truk fuso. Jelas tidak ada seorang driver ataupun operator yang mau kecelakaan, hanya saja dalam kerja, semua itu terjadi diluar kehendak.

“Kecelakaan bisa terjadi karena kerusakan alat atau mesin, atau karena kondisi jalan yang di lalui. Itulah salah satu pemicu terjadinya kecelakaan, tidak ada unsur sengaja,” ucapnya

Lagi-lagi yang tidak bisa diterima para operator ini, sanksi dari perusahaan, yang mana, apabila ada kerusakan alat akibat kecelakaan kerja selalu menberatkan karyawan. Sebab kerusakan alat selalu dibebankan kepada karyawan dengan cara potong gaji setiap bulannya, padahal tidak ada aturan yang mengatur hal demikian.

“Untuk itu kami minta pihak terkait, segera melakukan tindakan atau teguran kepada pihak perusahaan,agar karyawan tidak lagi diberatkan dengan pemotongan gaji untuk menganti kerusakan alat akibat kecelakaan kerja,” harapnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Manager PKS PT MJP, R Jafar mengakui bahwa hal tersebut memang sudah di atur dalam peraturan perusahaan (PP). Namun Ia berdalih aturan tersebut hanya berlaku untuk driver.

“Hal itu kita anggap kelalaian kerja, sebagai driver mereka harus paham dengan kondisi alat atau medan jalan yang di lalui,” kilahnya.

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo/radar-sekadau.com
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DriverGaji dipotongKeluhkanPT MJPSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
BREAKING NEWS : Jalan Tambangan Amblas, Satu Rumah Terjun ke Sungai Mempawah
26/07/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Aron Buka Turnamen Sepak Bola di Rawak

22/08/2025

Sawit Jadi Harapan, Pemkab Sekadau Dorong IP3K untuk Sejahterakan Petani

22/08/2025

HUT ke-80 RI, Humas Polres Sekadau Ukir Prestasi Gemilang di Bidang Informasi Publik

19/08/2025

Temenggung Adat Sekadau Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dan Tegakkan Hukum Adat di Era Modern

17/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang