FOTO : Bangunan Gedung Merah Putih KPK [ ist ]
Pewarta/editor : Redaksi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh DPRD di Indonesia meninjau ulang pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Langkah tersebut dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan fokus pada mekanisme perencanaan, penganggaran, penyaluran, hingga pelaksanaan program.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan peninjauan ulang diperlukan karena dana Pokir memiliki potensi kerawanan terhadap penyimpangan apabila tidak diawasi secara optimal.
“Kami mengingatkan setiap DPRD untuk meninjau ulang alokasi dana Pokir. Area ini memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap potensi penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Budi, evaluasi dilakukan untuk memperkuat tata kelola anggaran daerah sekaligus mencegah praktik korupsi dalam proses pengusulan maupun pelaksanaan program yang bersumber dari Pokir. [ red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
