Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Dampak Blackout di Kalbar Berbuntut Panjang, Seorang Warga Kalbar Resmi Laporkan Dirut PLN ke Kortastipidkor Polri
Nasional

Dampak Blackout di Kalbar Berbuntut Panjang, Seorang Warga Kalbar Resmi Laporkan Dirut PLN ke Kortastipidkor Polri

Last updated: 09/07/2026 23:39
09/07/2026
Nasional
Share

FOTO : Stevanus Febyan Babaro, saat berada di Kortastipidkor Mabes Polres [ ist ]

Pewarta/editor : Tim redaksi

​JAKARTA – Dampak pemadaman listrik massal (blackout) yang berulang kali melanda wilayah Kalimantan kini resmi dibawa ke jalur hukum.

Seorang warga Kalimantan, Stevanus Febyan Babaro, secara resmi melayangkan Laporan Polisi dan Pengaduan Masyarakat kepada Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Mengutip mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com menyebutkan laporan tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Secara tegas, laporan ini meminta penyidik memeriksa Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, guna mendalami keterkaitannya dengan sengkarut pasokan energi tersebut.

​”Sangat ironis, batu bara terbesar dihasilkan dari tanah kami, sedangkan kami masyarakat Kalimantan justru berkali-kali merasakan dampak blackout yang mengganggu kehidupan sehari-hari dan roda ekonomi,” ujar Stevanus dalam keterangannya.

Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas peningkatan status penanganan perkara oleh Kortastipidkor Polri dari penyelidikan ke penyidikan terkait korupsi pasokan batu bara PLTU. Dugaan penyimpangan disinyalir mencakup manipulasi kualitas, kuantitas, hingga proses pembayaran yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memicu krisis listrik di berbagai wilayah Indonesia.

Lantas, sebagai data pendukung, pelapor turut menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dirut PLN serta sejumlah bukti pemberitaan media massa sebagai alat bukti awal untuk didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Menurut Febyan, masyarakat Kalimantan menuntut agar Kortastipidkor Polri bergerak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi, pengawasan, hingga aliran dana kontrak batu bara tersebut.

Kendati demikian, pelapor menegaskan laporan ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan murni sebagai bentuk kawalan publik demi perlindungan kepentingan masyarakat luas. [ red ]

 

 

 

 

 

 

Publisher : Admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anti Teror Mabes PolriBlackoutKortastipidkor Mabes PolriPemadaman listrikPLNStepanus Febyan Babaro
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

SMSI Dorong DPR Perkuat Pengawasan dalam RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026

Rentan Penyalahgunaan..! KPK Minta DPRD Tinjau Ulang Dana Pokir

10/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang