Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Putusan Hakim PN Jaksel Kabulkan Gugatan Pra Peradilan Roy Suryo
HukumNasional

Putusan Hakim PN Jaksel Kabulkan Gugatan Pra Peradilan Roy Suryo

Last updated: 2 jam lalu
11 jam lalu
Hukum Nasional
Share

FOTO : Roy Suryo terlihat gembira usai mendengar putusan Hakim PN Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian gugatan dalam praperadilan [ ist ]

Pewarta/editor : Tim redaksi

JAKARTA – Hakim Pengadilan Negri Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan sebagian dari gugatan pra peradilan  yang diajukan kubu Roy Suryo.

Putusan itu dibacakan hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang praperadilan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Dalam sidang itu, PN Jaksel menerima sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo terkait langkah polisi menggeledah, menangkap dan menahan Roy Suryo dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Tindakan polisi itu dalam hal ini Polda Metro Jaya dianggap ”tidak sah”.

Menurut hakim, penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya yang dilakukan termohon( Polda Metro Jaya) terhadap pemohon (Roy Suryo) “tidak sah”.

Demikian pula langkah polisi menahan pemohon disebut hakim sebagai tidak sah.

Tindakan polisi menggeledah kediaman Roy Suryo juga tidak sah, demikian amar putusan. [ red ]

 

 

 

 

Publisher : Admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ijazah PalsuJoko widodoPN JakselPolda Metro JayaPra PeradilanRoy Surya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Hari Bhayangkara ke-80, Warga dan Tokoh Lintas Kecamatan Apresiasi Polri Sebagai Sahabat dan Pengayom Nyata
01/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Akhirnya Kasus Oli Palsu P21, Edy Chow pun Ditahan

21 menit lalu

Kemenhut Sikat Habis Perambah Hutan Sungai Tengar–Pesaguan, Kasus Naik Sidik!

1 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

16 jam lalu

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang