FOTO : Saat konferensi pers di Mapolda Kalbar [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
PONTIANAK – Polda Kalbar menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kriminalitas. Buktinya, sebanyak 232 kasus kejahatan berhasil diungkap, mencakup berbagai tindak kriminal yang kerap meresahkan masyarakat.
Operasi yang berlangsung hingga Minggu (10/5/2025) tersebut menargetkan penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, peredaran minuman keras ilegal, praktik perjudian, prostitusi terselubung, penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata api rakitan.
Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, merinci dari ratusan kasus yang diungkap, terdapat :
- 25 kasus perjudian (46 tersangka),
- 39 kasus prostitusi (75 tersangka),
- 43 kasus premanisme (47 tersangka),
- 63 kasus peredaran miras ilegal (62 tersangka),
- 56 kasus narkoba (63 tersangka),
- dan 1 kasus senjata api rakitan.
“Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang warga berinisial BA di Pontianak yang kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin,” jelasnya.
Atas kepemilikan ilegal ini, tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Tahun 1951.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk:
- Uang tunai Rp 33,72 juta,
- 17 unit handphone,
- 4 pucuk senjata api rakitan dan 5 butir peluru,
- 2,5 kilogram sabu,
- 857 botol serta 269 liter minuman keras ilegal dalam berbagai kemasan,
- serta barang bukti lain seperti kendaraan, pakaian, dan alat hisap narkotika. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025 di wilayah hukum Kalimantan Barat.
“Mulai 14 hingga 25 Mei 2025 mendatang, kami menggelar Operasi Pekat Kapuas II secara serentak, menyasar premanisme, senjata tajam, minuman keras, dan segala bentuk kejahatan jalanan,” ujar Bayu.
Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Partisipasi warga sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban dan rasa aman di lingkungan sekitar. [ red/r ]
editor/publisher : Andika