Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tertibkan APK, Ini Dilakukan Panwascam Kapuas
Sanggau

Tertibkan APK, Ini Dilakukan Panwascam Kapuas

Last updated: 09/02/2019 11:43
09/02/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Sedikitnya 95 alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kapuas.
Keberadaan 95 APK tersebut berupa baliho dan spanduk. Dan disinyakir pemasangannya menyalahi aturan yang berlaku.
“Kemarin kita tertibkan. Ada sebanyak 95 APK yang dipasangan di dalam Kota Sanggau yang kita tertibkan,” ungkap anggota Panwascam Kapuas Steven Selanno, Sabtu (9/2).
Dijelaskan, penertiban APK tersebut melibatkan petugas Sat Pol PP dan didampingi personel Polsek Kapuas.
“Kita melibatkan Sat Pol PP dan Polsek Kapuas. Penertiban kami laksanakan mulai dari batas kota arah Kompi Senapan Bunut sampai ke arah Tanjung Kapuas. Khususnya jalan protokol/utama dalam Kota Sanggau,” jelas Steven.
Menurut Steven, Panwascam Kapuas beserta Sat Pol PP memfokuskan penertiban APK yang terletak/terpasang di luar zona pemasangan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sanggau.
” Kegiatan penertiban akan terus dilakukan dan diharapkan kepada peserta pemilu untuk dapat lebih memahami aturan/regulasi yang ada,” tegasnya.
Steven mengimbau agar peserta pemilu taat aturan dan jangan sampai pemasangan APK membuat kota kumuh. Ada aturan pemasangan yang harus ditaati.
Sementara, Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono melalui Kanit Bimas Aiptu Samsul Bhari yang ikut dalam penertiban mengajak masyarakat khusuanya peserta Pemilu tidak melakukan pemasangan APK dilokasi yang bukan tempatnya.
“Ini kota kita. Maka harus kita jaga keindahannya, kalau dipasang sembarangan kesannya kumuh. Itu saya mengimbau jangan dipasang ditempat – tempat yang bukan lokasi,” imbaunya.
Untuk APK yang ditertibkan, selanjutnya diamankan di Kantor Sat Pol PP Sanggau. Kemudian selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu Sanggau.

Pewarta : Jonathan K
Editor. : @admin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
22 jam lalu
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang