Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Seorang Wanita di Kecamatan Parindu, Tewas Usai Dianiaya Suaminya
Sanggau

Seorang Wanita di Kecamatan Parindu, Tewas Usai Dianiaya Suaminya

Last updated: 05/08/2019 21:13
05/08/2019
Sanggau
Share

Parindu (radar-kalbar.com)- Disinyalir akibat pengaruh alkohol, karena minuman keras seorang pria berinisial Dn alias Dd (45) warga Maringin Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau tega menganiaya isteri tercintanya, Tek (43) hingga berujung tewas.

Penyebabnya sepele, hanya karena menolak diajak menginap di pondok kebun.

Akibat ulahnya, Dd diamankan Petugas Polsek Parindu, Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Parindu, Iptu Sapja menuturkan, kejadian itu bermula tersangka Dd yang diduga dalam pengaruh minuman keras, spontan emosinya memuncak karena ajakan ditolak korban.

Perlakuan tak terpuji tersangka, saat menganiaya istrinya dengan cara diinjak secara berulang-ulang di bagian wajah dan perut.

Mirisnya, usai menganiaya korban, tersangka pergi meninggalkannya begitu saja.

“Pelaku berinisial Dn alias Dd berusia 45 tahun suami dari korban yang bernama Tek berusia 43 tahun. Nah, kejadian bermula pada Kamis lalu sekira pukul 17.00 Wib, saat korban berada di ruang tamu. Kemudian datang pelaku dalam keadaan mabuk dan mengajak korban menginap di pondok yang ada di kebun. Namun ditolak oleh korban. Merasa ajakan ditolak pelaku emosi dan langsung menendang korban satu kali dan mengenai tangan bagian kanan,” tuturnya.

Dijelaskan, aksi tersangka bukan hanya itu, melihat korban terjatuh akibat tendangan yang kerasnya. Tersangka lalu menginjak bagian wajah dan perut korban secara berulang-ulang.

“Usai menganiaya korban, pelaku lalu melarikan diri ke pondok kebunnya. Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia sehari sesudah  kejadian atau pada Jumat sekira pukul 18.30 Wib,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya q kepolisian mendapat laporan pada hari Jumat terkait tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tak pakai lama, petugas Polsek Parindu langsung menuju ke rumah korban sekira pukul 21.30 Wib.

“Awalnya,  sesampai di rumah duka, kami tidak menjumpai pelaku yang sudah melarikan diri sebelumnya. Dan menindaklanjuti peristiwa tersebut, kami  melakukan pencarian di pondok kebun milik tersangka dan berhasil menemukannya,” ujar pria dengan dua balok dipundak ini.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Parindu untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta : Sutarjo
Editor      : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aniaya istriHingga tewasKabupaten SanggauParinduPolsek Parindu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

41 menit lalu

Kalbar Berkabung, Perempuan Dayak Itu Telah Pergi

18/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang