Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > 2 Pria Diduga Lakukan Penganiayaan di Desa Peniti Sekadau, Begini Penjelasan Polisi
Sekadau

2 Pria Diduga Lakukan Penganiayaan di Desa Peniti Sekadau, Begini Penjelasan Polisi

Last updated: 03/07/2024 01:19
03/07/2024
Sekadau
Share

FOTO : terduga pelaku penganiayaan di Desa Peniti, Sekadau saat diamankan tim gabungan Polres Sekadau [ist]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Tim Satuan Reskrim Polres Sekadau menangkap SM (48) dan ELS (44) terduga pelaku penganiayaan di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (2/7/2024).

Kedua pria itu tak berkutik saat diamankan tim Satuan Reskrim Polres Sekadau. Dari tangan terduga petugas mengamankan sepucuk pistol Airsoft Gun jenis Glock, dan satu kantong potongan rambut wanita.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan masyarakat ke piket Satuan Reskrim sekira pukul 07.00 WIB.

“Begitu ada laporan itu, diduga terduga pelaku menggunakan senjata api dalam tindakan penganiayaan ini. Nah, kami melakukan langkah, dengan berkoordinasi dengan Perwira Pengawas (Pawas) serta dukungan personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir langsung menuju Desa Peniti,” ungkapnya.

Ditambahkan, setibanya di TKP, terduga pelaku SN dan ELS bisa diamankan petugas tanpa perlawanan.

Selain itu, tim juga berhasil menyelamatkan kedua korban, NE (36) dan SM (36), yang telah disekap oleh pelaku SN di dalam rumah.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan terduga pelaku SN, penganiayaan tersebut dilakukan terkait perselingkuhan antara NE dan isterinya berinisial SM.

“Jadi, penyebabnya karena dugaan perselingkuhan, jika berdasarkan keterangan terduga pelaku SN. Maka dia menganiaya NE hingga mengalami luka di wajah dan kaki, serta memotong rambut SM,” paparnya.

Menurut Kuswiyanto, pihaknya tengaha mengangani kasus tersebut. Dan terduga pelaku pun sudah digelandang ke Mapolres Sekadau.

“Nah, terkait peran ELS dalam kasus ini, masih kita dalami,’ timpalnya.

“Untuk korban NE, juga telah dibawa petugas ke pihak medis untuk dilakukan visum. Motif di balik penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa PenitiKabupaten sekadauKecamatan sekadau hilirPenganiayaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026

Warga Pertanyakan Izin Penumpukan Puluhan Ton Cangkang Sawit di Peniti

26/02/2026

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang