Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Pembebasan Lahan Proyek Duplkasi Jembatan Kapuas I Bermasalah? Suhendro Sebut Lurah BML Ingkar Janji
Pontianak

Pembebasan Lahan Proyek Duplkasi Jembatan Kapuas I Bermasalah? Suhendro Sebut Lurah BML Ingkar Janji

Last updated: 04/08/2022 00:27
02/08/2022
Pontianak
Share

FOTO : bagian dari bangunan milik orang tua Suhendro yang tidak menerima ganti rugi (Ist/MK)

Pewarta/editor : Amad/MK

PONTIANAK – radarkalbar.com

PEMBEBASAN lahan untuk proyek pembangunan duplikat Jembatan Kapuas 1 Kota Pontianak masih menyisakan sejumlah persoalan.

Bahkan, Lurah Benua Melayu Laut (BML) disebutkan ingkar janji.

Mengutip mediakalbarnews.com, adalah Suhendro merupakan ahli waris dan anak kandung Lim Dju Huat menceritakan waktu akan pembangunan turap untuk water front city, pihaknya dipaksa untuk keluar dari rumah mereka, karena terkena proyek tersebut. Setelah itu mereka dipanggil rapat oleh Lurah BML guna memperoleh tali asih Rp. 7.500.000.

“Saat itu Lurah BML Ibu Lestari, dan masa jabatan Walikota Pontianak Sutarmidji dan sebagai lurah BML. Kemudian lahan dan bangunan tersebut telah dihargai senilai Rp 7.500.000 dan ditambah dana tali asih/bansos Pak Sutarmidji Rp 7.500.000, sehingga total Rp 15.000.000 untuk sebagian yang terkena proyek water front city tersebut, ” ungkapnya.

Ditambahkan, waktu itu pihaknya menyetujui, karena akan ada kompensasi.

“Waktu itu kita setuju karena Bu Lurah mau ganti rugi dan pembayaran bertahap. Namun ternyata ingkar janji karena tidak ada ganti rugi lagi, ”bebernya.

Mirisnya, saat proyek pembangunan duplikat Jembatan Kapuas 1 yang bergulir tahun ini. Kembali keluarga Suhendro merasa dipermainkan, diskriminasi dan tidak berkeadilan.

“Bayangkan samping dan belakang tanah kami sudah diganti rugi untuk menggantikan lahan. Tapi lahan kami yang ada di depan tidak masuk. Ini jelas tidak berkeadilan. Apa karena kami orang Tionghoa, ”cetusnya,

Sementara kata Suhendro, akibat setelah sebagian bangunannya tahun 2017 dirobohkan. Maka praktis bangunan tersebut tidak ada nilai ekonomisnya, bahkan akhir-akhir ini “dijadikan” tempat mesum oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Suhendro, waktu itu, Dinas Perkim berjanji akan melakukan rapat mediasi agar ganti rugi lahan dan bangunannya dibayar.

Tujuan untuk menyelesaikan masalah ganti rugi hak tanah dan bangunan yang terletak di pesisir Sungai Kapuas.

Namun, baru-baru ini proyek akan di-duplikasikan oleh Lurah BLM dan dikecewakan oleh Dinas Perkim kota Pontianak.

Keanehan keputusan Pemkot Pontianak melalui Dinas Perkim Kota Pontianak lahan dan bangunan itu saat ini tidak bisa diganti rugi karena tidak terkena proyek pembangunan duplikat jembatan tol 1 tersebut.

“Kok tanah kami sendiri tidak akan diganti rugi. Sedangkan tanah disamping dan belakang milik warga yang lain diganti rugi. Padahal tanah kami berdekatan, ini sepertinya tidak adil alias tebang pilih,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Lurah BMLPembebasan lahanProyek Duplkasi Jembatan Kapuas I
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

14 jam lalu

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

14 jam lalu

Kapolda Kalbar Lepas Keberangkatan Jenazah Kepala SPN ke Jakarta

23/03/2026

Ketersediaan BBM dan LPG Kalbar Mengkhawatirkan Jelang Lebaran, Hoesnan : Pentingnya Tindakan Cepat Pemerintah dan APH

19/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang