Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Pembebasan Lahan Proyek Duplkasi Jembatan Kapuas I Bermasalah? Suhendro Sebut Lurah BML Ingkar Janji
Pontianak

Pembebasan Lahan Proyek Duplkasi Jembatan Kapuas I Bermasalah? Suhendro Sebut Lurah BML Ingkar Janji

Last updated: 04/08/2022 00:27
02/08/2022
Pontianak
Share

FOTO : bagian dari bangunan milik orang tua Suhendro yang tidak menerima ganti rugi (Ist/MK)

Pewarta/editor : Amad/MK

PONTIANAK – radarkalbar.com

PEMBEBASAN lahan untuk proyek pembangunan duplikat Jembatan Kapuas 1 Kota Pontianak masih menyisakan sejumlah persoalan.

Bahkan, Lurah Benua Melayu Laut (BML) disebutkan ingkar janji.

Mengutip mediakalbarnews.com, adalah Suhendro merupakan ahli waris dan anak kandung Lim Dju Huat menceritakan waktu akan pembangunan turap untuk water front city, pihaknya dipaksa untuk keluar dari rumah mereka, karena terkena proyek tersebut. Setelah itu mereka dipanggil rapat oleh Lurah BML guna memperoleh tali asih Rp. 7.500.000.

“Saat itu Lurah BML Ibu Lestari, dan masa jabatan Walikota Pontianak Sutarmidji dan sebagai lurah BML. Kemudian lahan dan bangunan tersebut telah dihargai senilai Rp 7.500.000 dan ditambah dana tali asih/bansos Pak Sutarmidji Rp 7.500.000, sehingga total Rp 15.000.000 untuk sebagian yang terkena proyek water front city tersebut, ” ungkapnya.

Ditambahkan, waktu itu pihaknya menyetujui, karena akan ada kompensasi.

“Waktu itu kita setuju karena Bu Lurah mau ganti rugi dan pembayaran bertahap. Namun ternyata ingkar janji karena tidak ada ganti rugi lagi, ”bebernya.

Mirisnya, saat proyek pembangunan duplikat Jembatan Kapuas 1 yang bergulir tahun ini. Kembali keluarga Suhendro merasa dipermainkan, diskriminasi dan tidak berkeadilan.

“Bayangkan samping dan belakang tanah kami sudah diganti rugi untuk menggantikan lahan. Tapi lahan kami yang ada di depan tidak masuk. Ini jelas tidak berkeadilan. Apa karena kami orang Tionghoa, ”cetusnya,

Sementara kata Suhendro, akibat setelah sebagian bangunannya tahun 2017 dirobohkan. Maka praktis bangunan tersebut tidak ada nilai ekonomisnya, bahkan akhir-akhir ini “dijadikan” tempat mesum oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Suhendro, waktu itu, Dinas Perkim berjanji akan melakukan rapat mediasi agar ganti rugi lahan dan bangunannya dibayar.

Tujuan untuk menyelesaikan masalah ganti rugi hak tanah dan bangunan yang terletak di pesisir Sungai Kapuas.

Namun, baru-baru ini proyek akan di-duplikasikan oleh Lurah BLM dan dikecewakan oleh Dinas Perkim kota Pontianak.

Keanehan keputusan Pemkot Pontianak melalui Dinas Perkim Kota Pontianak lahan dan bangunan itu saat ini tidak bisa diganti rugi karena tidak terkena proyek pembangunan duplikat jembatan tol 1 tersebut.

“Kok tanah kami sendiri tidak akan diganti rugi. Sedangkan tanah disamping dan belakang milik warga yang lain diganti rugi. Padahal tanah kami berdekatan, ini sepertinya tidak adil alias tebang pilih,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Lurah BMLPembebasan lahanProyek Duplkasi Jembatan Kapuas I
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

22 jam lalu

Geram di Bumi Khatulistiwa, BPM Kalbar Gugat Keadilan atas Vonis Bebas Koruptor

23/10/2025

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

22/10/2025

BPM Desak Penegakan Hukum Kasus Oli Palsu, Tambang Ilegal dan Pengawasan Ormas di Kalbar

16/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang