FOTO : Ilustrasi [ Ai/repro ]
Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
PONTIANAK – Pengusutan kasus dugaan pertambangan ilegal yang menyeret pengusaha Sudianto alias Aseng terus mendapat pengawalan ketat dari elemen masyarakat.
Barisan Pemuda Melayu (BPM) mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan berani membongkar aliran dana kasus tersebut hingga ke akarnya.
Ketua Umum DPP BPM, Gusti Edy, menegaskan bahwa kunci utama tuntasnya kasus ini berada pada keberanian penyidik untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurutnya, pengejaran terhadap aset dan aliran dana (follow the money, red) sangat krusial untuk melihat gambaran utuh dari perkara ini.
“Kami mendesak penyidik untuk segera mengembangkan perkara ini ke ranah TPPU. Aliran uangnya harus dibuka secara transparan. Ini penting agar publik tahu bahwa penegakan hukum dilakukan secara serius, jujur, dan tanpa pandang bulu,” ujar Gusti Edy saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (22/5/2026).
Apresiasi Langkah Beneficial Owner
Meski memberikan desakan kuat, Gusti Edy tetap menyampaikan apresiasinya terhadap progres yang dilakukan oleh tim penyidik.
Pria yang terbilang cukup vokal ini memuji langkah taktis aparat yang mulai menerapkan pendekatan beneficial owner (pemilik manfaat, red) dalam proses pemeriksaan.
Menurut Gusti, langkah ini merupakan terobosan tepat agar hukum tidak mandek pada “bidal” atau pelaku di permukaan saja.
Edy mendesak Kejagung membongkar aktor intelektual, pendekatan ini diyakini mampu menyasar siapa pengendali asli di balik layar.
” Hukum tidak lagi terkecoh oleh nama-nama yang hanya tertera di atas kertas atau dokumen resmi perusahaan. Tapi, hendaknya menyasar penikmat keuntungan dan Memastikan pihak yang menikmati aliran dana utama dari aktivitas ilegal bisa diseret ke pengadilan,” tuturnya.
“Apresiasi tinggi kami berikan jika penyidik memang sudah menerapkan asas beneficial owner. Jangan sampai hukum hanya menyentuh pekerja formal di dokumen, sementara sang penikmat keuntungan utama justru melenggang bebas,” ulangnya lagi.
Soroti Pendanaan Agenda Publik Skala Besar
Lebih lanjut, Gusti Edy juga menyoroti adanya sejumlah agenda publik berskala besar dalam beberapa tahun belakangan ini di Kalimantan Barat yang kerap dikaitkan dengan nama Sudianto alias Aseng.
Menurut Edy, kegiatan yang memakan biaya fantastis tersebut sudah sepatutnya diperiksa sumber pendanaannya demi asas keterbukaan informasi.
Tetap Junjung Praduga Tak Bersalah
Kendati melayangkan desakan bertubi-tubi, Gusti Edy menggarisbawahi sikap DPP BPM didasarkan pada keinginan melihat penegakan hukum yang bersih, bukan atas sentimen pribadi. Ia memastikan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Aspek Dorongan BPM Target Target Penyidikan
Penerapan Beneficial Owner Mengungkap aktor intelektual & pengendali korporasi. Kemudian, pengembangan TPPU melacak, menyita, dan memutus aliran dana hasil kejahatan.
Audit Dana Kegiatan Publik
Memastikan tidak ada uang hasil aktivitas ilegal yang ‘dicuci’ lewat acara besar.
“Kami sama sekali tidak berniat menghakimi mendahului pengadilan. Namun, wajar jika publik bertanya-tanya ketika ada acara berbiaya besar yang diduga terafiliasi dengan pihak yang sedang berkasus. Tugas penyidiklah untuk membuat semuanya menjadi terang benderang,” pungkasnya. [ red ]
