Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > KPK Nyebut Ridwan Kamil Punya “Lebih dari Satu Wanita”
Opini

KPK Nyebut Ridwan Kamil Punya “Lebih dari Satu Wanita”

Last updated: 24/12/2025 21:20
24/12/2025
Opini
Share

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

SAYA tidak tahu apakah KPK sedang ngegosip atau menghadirkan fakta baru. Lembaga antirasuah bilang, Ridwan Kamil mungkin punya lebih dari satu wanita dalam pusaran korupsi proyek iklan BJP.

Mari kita ngegosip, ups salah, gosok soal ini sambil seruput Koptagul, wak!

Kalimatnya pendek, tapi bunyinya menggema lama. “Ada lebih dari satu wanita.” Bukan tuduhan, bukan pengakuan, bahkan bukan kesimpulan. Hanya kemungkinan. Namun justru di situlah kekuatannya.

Dalam filsafat bahasa, satu kalimat yang ambigu lebih berbahaya dari seribu halaman dakwaan. Ia mengundang tafsir, memancing imajinasi, dan memaksa publik menjadi penyelidik paruh waktu tanpa surat tugas.

Ungkapan itu lahir dari mulut KPK, lembaga yang setiap katanya diasumsikan mengandung peta rahasia. Ketika Juru Bicara KPK menyebut “mungkin ada” lebih dari satu wanita dalam pusaran dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Publik tidak mendengar kata “mungkin”. Yang terdengar hanya “lebih dari satu wanita”. Sisanya dihapus oleh rasa ingin tahu yang rakus. Dalam logika investigatif, ini adalah petunjuk samar. Dalam logika publik, ini trailer berdurasi tiga detik yang cukup untuk membangun satu semesta teori.

Secara filosofis, “lebih dari satu” menandakan pluralitas. Pluralitas selalu identik dengan jaringan. Bagi penyidik, jaringan berarti aliran uang, simpul kepentingan, dan relasi kuasa. Bagi publik, jaringan berarti cerita bercabang, tokoh tambahan, dan kemungkinan twist.

Padahal KPK bicara soal dugaan aliran dana, bukan romansa. Namun bahasa tidak pernah netral. Begitu kata “wanita” digunakan, ia membawa beban sejarah, moral, dan sensasi. Seolah-olah uang tidak bisa mengalir tanpa disertai drama kemanusiaan.

Kasusnya sendiri kering dan matematis. Lima tersangka telah ditetapkan sejak 13 Maret 2025. Mulai Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp222 miliar. Angka ini dingin, tidak menggoda, dan sulit viral. Maka ketika muncul frasa “lebih dari satu wanita”, ia menjadi jembatan emosional agar publik mau menoleh ke berkas yang tebal dan melelahkan.

Dalam kacamata investigatif, ungkapan itu bisa dibaca sebagai sinyal kehati-hatian. KPK tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang menerima aliran dana, siapa pun dia, apa pun latar belakangnya.

Karena itu pula KPK menegaskan, pemanggilan terhadap siapa saja tetap terbuka, termasuk figur publik seperti Aura Kasih. Wait…wait..siapa? Aura Kasih. Rasanya kenal ni cewek.

Waduh, KPK nyebut Aura Kasih, dan tentu jika dianggap mengetahui atau diduga terkait. Ini bukan tuduhan, melainkan prinsip dasar penyidikan. Follow the money, bukan follow the gossip. Tapi publik jarang sabar mengikuti uang, mereka lebih suka mengikuti bisik-bisik.

Menariknya, frasa ini muncul di tengah gugatan cerai Ridwan Kamil dengan Atalia, alias Bunda Cinta. Waktu yang terlalu sinkron untuk dianggap kebetulan oleh publik yang gemar merangkai pola. Maka lahirlah pembacaan konspiratif.

Apakah ini kebetulan kosmis, pengalihan isu, atau sekadar tabrakan kalender yang kejam? Padahal secara hukum, Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025, rumahnya digeledah pada 10 Maret 2025, dan sejumlah barang disita. Semua tercatat, semua prosedural, tanpa bumbu metafisika.

Namun bahasa bekerja di luar hukum. “Ada lebih dari satu wanita” kini hidup sebagai simbol ketidakpastian. Ia menandai, kasus ini belum selesai. Masih ada lorong gelap belum diterangi. Kebenaran tidak pernah datang sekaligus.

Dalam filsafat penyelidikan, kebenaran memang tidak berlari. Ia berjalan pelan sambil menyeret data. Publik, sayangnya, sudah berlari lebih dulu, meninggalkan data di belakang, sambil berharap di tikungan berikutnya ada kejutan.

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KPK RIRidwan Kamil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Raja Tambang Terkenal Licin Beking Kuat, Akhirnya Bisa Dijebloskan ke Jeruji

6 jam lalu

DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

16/03/2026

Peran Sekda Sebagai Koordinator Pemalakan OPD di Kabupaten Cilacap

16/03/2026

Memang Parah Bupati Cilacap, Setiap OPD Diperas Demi Syahwat Politiknya

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang