Kades Mesti Jalankan Tugas Sepenuh Hati


Sekadau,radar-kalbar.com- Bupati Sekadau Rupinus didampingi Wakil Bupati Sekadau Aloysius melantik 68 orang kepala desa berlangsung di aula Kantor Bupati Sekadau, Senin (16/12).

68 orang kepala desa yang dilantik tersebut hasil Pilkades serentak kabupaten Sekadau tanggal 3 Oktober 2019 yang lalu.

Dalam sambutanya usai pengambilan sumpah, bupati kembali mengingatkan agar kepala desa dalam bekerja tetap berada dibawah rambu-rambu hukum, disamping itu kades juga bisa menjalankan tugas dengan baik, karna tugas kades adalah pelayan masyarakat,bukan minta dilayani.

“Kades jangan malu bertanya,supaya ketika melaksanakan tugas tidak salah-salah,”ingat bupati.

Kita tidak ingin kata dia lagi, kepala desa di kabupaten Sekadau tersangkut kasus hukum. Untuk,itu ia kembali mengingatkan agar sebagai seorang kades mereka harus sering berkordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait, misalnya soal hukum, soal pembuatan SPJ dan pengunaan anggaran.

Kades kata dia lagi,sesuai aturan bisa memang bisa mencalonkan diri sebanyak tiga periode, asal masih dipercaya oleh masyarakat.

Tapi, untuk menjadi seorang pemimpin memang sangat susah, kendatipun begitu peminat masyarakat untuk menjadi kades memang banyak, sehinga pemerintah daerah saat pendaftaran memang menbatasi peserta Pilkades

“Satu desa hanya boleh punya calon kades paling banyak lima calon,”katanya.

Tujuannya, agar tidak terlalu banyak calon, dan tidak terlalu banyak kubu ditingkat desa.

Setelah terpilih, para kades mesti menjauhi eforia terhadap pendukung dan yang bukan pendukung, sebab,setelah jadi kades kalian adalah kades semua masyarakat di desa kalian.

“Pahami tugas dan fungsi sebagai kepala desa,” pesan bupati

Bupati juga meminta agar para kepala desa setelah dilantik mesti, harus ada pelatihan.Tujuanya, agar kades memahami tugas dan fungsi dengan baik.

Olehnya karnanya lanjut dia, sebagai kepala desa kalian harus memahami semua tugas dan fungsi serta situasi di desa,lengkapi semua data desa termasuk infrastruktur desa.

“Tujuannya, agar program desa tidak tumpang tindih dengan program dari kabupaten,”ingatnya.

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta: sutarjo.


Like it? Share with your friends!