Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Membongkar Cara Licik Menikmati Bunga Bank oleh Kepala Daerah
Opini

Membongkar Cara Licik Menikmati Bunga Bank oleh Kepala Daerah

Last updated: 01/11/2025 21:54
31/10/2025
Opini
Share

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

ENTE pernah dengar ndak, ada keluhan, dana pusat belum turun. Uangnya nanti dirafel tiga bulan atau enam bulan sekali. Proyek baru jalan di akhir tahun.

Padahal, uang itu ada di bank, cuma diendapkan agar bisa menikmati bunganya. Itu salah satu cara licik Pemda. Mari kita bongkar praktik licik ini sambil seruput kopi tanpa gula, wak

Kalau nuan masih percaya uang rakyat itu langsung loncat ke jalan berlubang, sekolah reyot, atau perut warga miskin, selamat, pian baru saja jadi alumni negeri dongeng. Di dunia nyata, uang itu nggak langsung kerja.

Ia ngaso dulu di tempat lebih adem dan ber-AC, rekening kas umum daerah. Semua dimulai dari Transfer Keuangan Daerah (TKD), mahakarya Kementerian Keuangan yang katanya demi pemerataan pembangunan, tapi sering berakhir jadi “rekening meditasi pejabat”.

Prosedurnya sih suci. Kemenkeu lewat KPPN menyalurkan dana ke rekening kas umum daerah di bank yang sudah ditunjuk. Biasanya Bank Pembangunan Daerah (BPD) bank yang senyumnya manis, tapi giginya kayak lintah. Dana dari APBN itu lalu resmi jadi bagian APBD. Dari sanalah uang rakyat mulai belajar tidur nyenyak sambil beranak bunga.

Ketika bunga mulai tumbuh, dimulailah babak ajaibnya. Bank tidak mengenal tidur siang. Setiap rupiah di rekening, dihitung bunganya per detik. Secara hukum, bunga itu milik kas daerah. Secara moral, mestinya juga begitu.

Tapi di realitas politik lokal, moral cuma jadi asesoris. Ada kepala daerah yang lihai bilang, “Ini buat optimalisasi aset.” Padahal aset yang dioptimalkan cuma aset pribadi. Bunga bank pun tersesat arah. Dari kas daerah nyasar ke rekening pribadi, dibungkus jargon “kerja sama strategis”.

Sementara itu di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto baru aja teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025, menaikkan gaji PNS mulai Oktober. Katanya demi meningkatkan kesejahteraan aparatur.

Lucunya, sebagian daerah malah belum nyalurin anggarannya, karena uangnya masih tidur di bank, beranak bunga, tapi belum sempat dipakai. Jangan heran kalau PNS di daerah belum merasakan “kenaikan gaji”, karena dananya masih ngopi bareng direktur bank.

Akang bayangin! Ratusan miliar rupiah dari DAU, DAK, dan DBH ngendon di bank. Di atas kertas, sedang “menunggu kegiatan”. Tapi di balik meja, sedang “menunggu bunga”. Kepala daerah yang licik cukup senyum simpul, “Pembangunan bisa nanti, bunga bisa sekarang.”

Di luar sana, rakyat masih antre di puskesmas sambil berharap ada dokter. Ironisnya, di saat uang rakyat beranak di bank, seorang ODGJ tewas ditembak tiga anggota polisi di OKU. Nyawa rakyat melayang, sementara rupiah rakyat malah dipelihara dengan penuh kasih di rekening pemerintah. Dunia memang adil bagi yang punya saldo.

Begitulah filsafat bunga versi birokrat. Uang rakyat boleh tidur di bank, asal bangunnya membawa bunga yang tak pernah diketahui siapa yang memetik. Anak uang ini tak sempat sekolah, langsung diculik pejabat yang lihai pura-pura tak tahu.

Tak ada bukti hitam putih, tapi aroma parfum pejabat masih menempel di kursi direktur bank setiap rapat malam tiba. Bukan teori konspirasi, ini cuma simfoni bunga dan kuasa.

Padahal aturan sudah jelas. Peraturan Menteri Keuangan mengatur, bunga bank hasil TKD wajib disetor ke pendapatan daerah. Tapi pengawasan di lapangan sering kayak jaring laba-laba berlubang. BPK sudah menemukan bunga deposito APBD yang raib, bahkan tak dicatat.

Nilainya bisa miliaran per daerah, triliunan kalau nasional. Kalau BPK nanya, jawabannya selalu menenangkan hati, “Sudah disetor kok.” Disetor ke mana? Ya, siapa yang tahu, mungkin ke langit bersama doa.

Begitulah permainan halus tapi menggigit. Kepala daerah tak mencuri uang rakyat. Mereka cuma mendiamkan uang itu agar beranak. Ketika bunga tumbuh, ia memetiknya sambil bilang, “Rezeki jangan ditolak.” Filosofinya sederhana. Kalau rakyat menabung pahala, pejabat menabung bunga.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bank
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

03/02/2026

Trump Ancam, Iran Menggeram, Sekutu Kabur

31/01/2026

Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang

26/01/2026

Bos, Jangan Gunakan Kata Syariah Kalau Hanya untuk Menipu Nasabah

25/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang