Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Penggugat Hanya Bawa Fotokopi, Jokowi pun Tak Hadir
Opini

Penggugat Hanya Bawa Fotokopi, Jokowi pun Tak Hadir

Last updated: 30/12/2025 21:02
30/12/2025
Opini
Share

FOTO : ilustrasi [ Ai ]

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalbar ]

MAAF, kisah ijazah Jokowi lagi. Tak apa ya. Soalnya bukan debat urat leher Roy Suryo cs vs Termul. Bukan. Ini soal sidang perdata ijazah Jokowi. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Hari ini Solo tidak sedang menunggu hujan, tidak juga menunggu konser dadakan. Kota itu menunggu sesuatu yang lebih sakral, selembar kertas bernama ijazah. Di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 30 Desember 2025, sidang gugatan ijazah Jokowi kembali digelar. Agendanya bukan debat filsafat, bukan adu argumen tingkat doktoral, melainkan pembuktian alat bukti.

Di sinilah letak tragedinya, bukti yang diajukan penggugat sebagian besar cuma fotokopian. Hakim pun, dengan wajah birokrasi yang mungkin sudah kebal absurditas, meminta bukti itu diperbaiki. Negara besar, konflik nasional, energi publik terkuras, ujung-ujungnya kalah oleh mesin fotokopi.

Gugatan ini dikemas dengan label Citizen Lawsuit, istilah yang terdengar gagah, seolah rakyat sedang mengetuk pintu keadilan dengan dada bidang dan data tebal. Tapi ketika sidang dibuka, yang hadir justru rasa kecewa kolektif. Bukan karena Jokowi belum tentu datang, melainkan karena isi perkaranya makin lama makin terasa seperti sinetron kejar tayang, banyak episode, sedikit klimaks.

Jokowi sendiri, Presiden ke-7 Republik Indonesia, sebelumnya sudah menyatakan siap hadir dan menunjukkan dokumen pendidikannya jika memang diminta. Sebuah pernyataan yang terdengar heroik, tapi juga ironis. Nuan bayangkan, seorang mantan kepala negara harus terus-menerus diyakinkan, selembar ijazahnya benar-benar ada, sementara ribuan kebijakan publik lahir tanpa pernah dimintai bukti moralnya.

Secara hukum, ayah Gibran ini sebenarnya tak wajib hadir di setiap sidang perdata. Kuasa hukum cukup, tanda tangan cukup, prosedur cukup. Namun publik terlanjur berharap adegan besar, Jokowi masuk ruang sidang, kamera berderak, map cokelat dibuka, ijazah ditunjukkan, lalu selesai. Sayangnya, harapan itu lagi-lagi ditunda oleh realitas hukum yang dingin.

Hari ini cuma urusan administrasi bukti. Tidak ada drama besar, tidak ada pengakuan mengejutkan, tidak ada klimaks. Yang ada hanya hakim meminta dokumen dilengkapi, sidang lanjut, publik diminta sabar lagi.

Di titik ini, sidang ijazah bukan lagi soal benar atau palsu, tapi soal stamina publik. Negara seolah sedang menguji seberapa lama warganya bisa bertahan menonton cerita yang tidak ke mana-mana. Energi media habis, emosi rakyat terkuras, tapi hasilnya nihil. Tidak ada kebenaran final, tidak ada penutup yang memuaskan. Yang ada hanya rasa lelah, lalu pulang, sambil bergumam, “Oh, belum selesai rupanya.”

Mungkin di situlah pesan moral paling jujur dari sidang ini. Bukan tentang ijazah, bukan tentang Jokowi, bukan tentang hukum. Tapi tentang harapan yang sengaja dipelihara agar tak pernah benar-benar dipenuhi. Negeri ini tidak kekurangan drama, ia hanya kekurangan akhir cerita.

Kalau hari ini sampeyan berharap Jokowi tiba-tiba muncul di PN Solo, membuka map, dan menamatkan semua kecurigaan, maafkan. Harapan itu terlalu rasional untuk sebuah pertunjukan yang sejak awal memang dirancang agar penontonnya pulang dengan kecewa.

Di ruang sidang kebenaran pasrah
Palu hukum menunggu makna pecah
Fotokopi berdiri jadi saksi lemah
Negeri besar terdiam menahan resah

Hakim membaca sunyi penuh gelisah
Prosedur rapi menutup logika cerah
Rakyat menonton berharap jawab kalah
Waktu berjalan lambat terasa payah

Kursi kayu menyimpan letih parah
Janji adil terdengar makin patah
Dokumen dicari belum juga entah
Sidang berlanjut tanpa klimaks megah

Kamera diam menunggu drama punah
Isu lama berputar makin gelabah
Publik pulang membawa kecewa basah
Cerita ditutup dengan sunyi pasrah

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Foto copy ijazahSidang ijazah palsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Mengenal Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Baru Saja Di-OTT KPK

20 jam lalu

Mengenal Musaylimah al-Kadhab, Nabi Palsu dengan Wahyu Katak dan Gajah

20 jam lalu

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026

75 Lembaga dan 64 Tokoh Keluarkan Petisi untuk Prabowo agar Keluar dari BoP

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang