Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > 75 Lembaga dan 64 Tokoh Keluarkan Petisi untuk Prabowo agar Keluar dari BoP
Opini

75 Lembaga dan 64 Tokoh Keluarkan Petisi untuk Prabowo agar Keluar dari BoP

Last updated: 02/03/2026 17:37
02/03/2026
Opini
Share

FOTO : ilustrasi (istimewa)

PANGGUNG politik nasional mendadak panas seperti final piala dunia tanpa wasit netral. Presiden Prabowo kini kena petisi. Mendesak Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP). Dua badan perdamaian, PBB dan BoP, mestinya membuat perang berhenti total.

Namun yang terjadi, Amerika sebagai pentolan BoP malah menyerang Iran. Damai model apa ini, guru? Damai sambil jogging membawa rudal? Simak narasinya sambil membayangkan seruput Koptagul, wak!

Ada 75 lembaga dan 64 tokoh (Tribunkaltim.co) menandatangani petisi penolakan keterlibatan Indonesia dalam BoP sekaligus mengkritik kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat. Rimawan Pradiptyo, ekonom dari UGM, menyebut kebijakan tersebut berpotensi membawa Indonesia masuk “jurang imperialisme baru”.

Sorotan pertama, minim partisipasi publik dan DPR. Rimawan menilai penandatanganan Piagam BoP di Davos dilakukan tanpa komunikasi memadai dengan DPR maupun publik.

Kesepakatan dagang Indonesia–AS pun dinilai tidak melalui konsultasi transparan. Padahal isu Palestina dan perjanjian dagang internasional menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam logika demokrasi, kebijakan strategis semestinya dibicarakan dahulu kepada rakyat melalui mekanisme formal di DPR maupun pelibatan langsung masyarakat. Jika tidak, kesannya seperti pertandingan yang skornya sudah ditentukan sebelum kickoff.

Petisi itu juga menyinggung putusan MA Amerika yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden AS Donald Trump karena bertentangan dengan Konstitusi AS atau tanpa persetujuan Kongres.

Situasi tersebut dinilai menunjukkan adanya tindakan sepihak dalam relasi dagang. Jika di negara asalnya saja kebijakan bisa terpeleset konstitusi, publik Indonesia tentu berhak bertanya: kita sedang menandatangani perjanjian sekelas apa?

Masuk ke substansi dagang, angkanya membuat alis terangkat. Dalam dokumen yang dikaji para penandatangan, Indonesia disebut wajib memenuhi 214 ketentuan, sementara Amerika Serikat hanya menjalankan sembilan ketentuan.

Dua ratus empat belas berbanding sembilan. Rasanya seperti tanding tinju kelas berat melawan kelas bulu. Beberapa poin yang dipersoalkan antara lain bea masuk barang dari AS sebesar 0 persen, pemberian data pribadi warga Indonesia, keistimewaan bebas sertifikasi halal bagi produk AS, potensi eksploitasi sektor pertambangan, hingga larangan ikut dalam blok ekonomi lain yang tidak sejalan dengan kepentingan AS. Kerja sama atau klausul eksklusif dengan tanda bintang kecil di bawahnya?

BoP sendiri dinilai menyimpang dari mandat PBB. Petisi menyebut piagam BoP di Davos tidak merujuk secara jelas pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, tidak secara eksplisit menyebut Palestina, serta menempatkan kendali dan laporan kegiatan di bawah kepemimpinan Donald Trump sebagai ketua. Padahal dalam mandat Dewan Keamanan PBB, mekanisme pelaporan seharusnya berada di bawah DK PBB. Ketika Amerika Serikat–Israel menyerang Iran dan dinilai melanggar Piagam PBB, sindiran “Board of War” pun bergema.

Nama-nama penandatangan bukan figur sembarangan. Ada Rocky Gerung, Haris Azhar, Usman Hamid, Bivitri Susanti, Titi Anggraini, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Refly Harun, Faisal Basri, serta akademisi dan aktivis HAM lainnya. Organisasi seperti KontraS, YLBHI, ICW, WALHI, Greenpeace Indonesia, Perludem, LBH Jakarta, JATAM, dan ELSAM ikut bersuara. Di tingkat global, Prancis, Jerman, Inggris, Italia, Spanyol, Norwegia, Swedia, Denmark, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, Afrika Selatan, Brasil, hingga Vatikan juga menolak BoP dengan alasan dominasi AS, pengabaian PBB, hingga kredibilitas perdamaian yang diragukan.

Pemerintah menegaskan Indonesia tidak membayar 1 miliar dolar AS untuk menjadi anggota BoP. Kontribusi Indonesia berbentuk pengiriman 8.000 personel pasukan penjaga perdamaian ke Gaza dan penugasan sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force. Bukan uang, melainkan pasukan.

Namun di tengah klarifikasi itu, petisi terus bergaung. Prabowo kini berada di persimpangan. Bertahan di BoP dengan segala kontroversinya atau mengevaluasi langkah demi menjaga kedaulatan. Publik menonton dengan degup jantung cepat, seolah menunggu keputusan di menit ke-90.

 

 

Sumber foto: IDN Times

Oleh : Rosadi Jamani
[ Ketua Satupena Kalbar ]

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BoPPresiden Prabowo Subianto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Preman Kampung Itu Ditangkap, Kakinya Ditembak, Maunya Nyawa Dibalas Nyawa

07/04/2026

Betapa Bobroknya Kejari Karo, Jangan-jangan Kejari Lain Juga Begitu

04/04/2026

Mengenal Afni Zulkifli, Bupati Siak, KDM Versi Perempuan

03/04/2026

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

03/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang