Polres Sanggau Gelar Press Release Tahun 2023, Begini Capaiannya


FOTO : saat konferensi pers berlangsung di Trbun Promoter Polres Sanggau (ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

KAPOLRES Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengungkapkan secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Sanggau dan
jajaran mengalami kenaikan sepanjang tahun 2023, jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini, merujuk perbandingan jumlah pelaporan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2023. Jika dibandingkan dengan jumlah pelaporan yang terjadi pada sepanjang tahun 2022.

“Secara umum mengalami kenaikan. Untuk tahun 2023 tercatat sebanyak 266 laporan polisi yang ditangani Polres Sanggau. Dan sebagai perbandingan di tahun 2022 sebanyak 238, kasus tindak pidana yang dilaporkan. Artinya pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 28 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 10 persen, jika dibandingkan tahun 2022,” ungkapnya pria denga dua melati dipundak ini, saat memimpin konferensi pers capaian kinerja Polres Sanggau akhir tahun 2023, berlangsung di Tribun Promoter, Sabtu (30/12/2023).

Hadir saat itu, Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Elfraim Patabang, Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra, Kasat Lantas AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan, Kasat Narkoba AKP Doni Sembiring serta sejumlah PJU lainnya.

Kendati demikian kata Suparno, pada tahun 2023 terjadi peningkatan penyelesaian perkara atau terjadi kenaikan persentase keberhasilan, jika dibandingkan dengan tahun 2022.

“Di tahun 2023, dari total 266 kasus, Satreskrim Polres Sanggau berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 171 kasus atau 64,28 persen tingkat penyelesaian perkara. Sedangkan di tahun 2022 tingkat penyelesaian
perkara tercatan di angka 135 kasus atau 56,72 persen,” urainya.

Ditambahkan, untuk jumlah tersangka yang terlibat kasus pidana pada tahun 2023 berjumlah
257 orang, rincian 252 laki-laki dan 5 orang wanita dewasa.

Penanganan narkoba

Untuk penanganan tindak pidana narkoba, Polres Sanggau menangani sebanyak 73 kasus. Dan naik sebanyak 18 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang
tercatat terjadi 55 kasus.

Selanjutnya, untuk pelaku dan barang bukti yang berhasil
diamankan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba tahun 2023, dengan tersangka 76 orang (75 laki-laik dan perempuan 1 orang.

“Naik 18 kasus dari tahun 2022, dengan 76 tersangka. Dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21.346,73 kilogram dan 15 butir ekstasi,” jelas Kapolres.

Lakalantas

Kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 terjadi 134 kasus, dengan korban 41 jiwa. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, yang terjadi 126 kasus dan dengan korban meninggal
dunia sebanyak 77 jiwa.

“Untuk lakalantas ini, terjadi kenaikan 8 kasus atau sekitar 6,3 persen. Namun, jumlah korban jiwa mengalami
penurunan sebanyak 36 jiwa atau sekitar 46 persen dari tahun 2022,” ungkapnya.

Kasus TPPO

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2023 telah dilakukan penggungkapan, sebanyak 16 laporan polisi (LP). Untuk sudah tahap II sebanyak 15 LP dan 1 LP masih proses penyidikan.

“Untuk korban yang diselamatkan sebanyak 70 orang, terdiri 50 laki-laki dan 20 perempuan. Nah, untuk tersangka 27 orang, terdiri 23 laki-laki dan 4 perempuan,” jelasnya.

Kapolres Sanggau menambahkan, ada sejumlah kasus yang menonjol ditangani Polres Sanggau sepanjang tahun 2023 yakni penangkapan sabu seberat 20 kilogram, pada Rabu (9/8/2023) sekira pukul 19.30 WIB, yang dipimpin dirinya sendiri, saat itu berhasil mengamankan 2 orang
tersangka dan barang bukti.

Kemudian sambung Kapolres, pengungkapkan kasus pembunuhan di Kembayan, pada Jumat (01/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Selanjutnya penangkapan pelaku dipimpin
Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang dan
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, terhadap tersangka BS.

“Kedepan Polres Sanggau terus berupaya untuk menekan
segala bentuk potensi gangguan kamtibmas agar tidak menjadi gangguan nyata melalui peningkatan pelaksanaan tugas rutin dan insidentil. Tentunya melalui sinergisitas bersama Pemkab Sanggau,TNI, instansi
pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, awak media dan masyarakat,” pungkasnya. (Sery Tayan)


Like it? Share with your friends!