Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Warga Desa Pelimpaan Jawai Bangkit, Desak Penegakan Hukum, Bongkar Bobrok Tata Kelola Desa
Sambas

Warga Desa Pelimpaan Jawai Bangkit, Desak Penegakan Hukum, Bongkar Bobrok Tata Kelola Desa

Last updated: 30/10/2025 22:44
30/10/2025
Sambas
Share

Foto: Redi (Ketua DEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISSAS)

Luffi Ariadi – radarkalbar.com

SAMBAS – Suasana di halaman Kantor Bupati Sambas mendadak bergemuruh. Ratusan warga dari Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai memadati pelataran kantor pemerintahan itu, Kamis (30/10/2025).

Kedatangan warga dari berbagai unsur ini membawa poster dan teriakan yang menggugat diantaranya: “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa!”.

Aksi tersebut bukan sekadar amarah sesaat, melainkan ledakan kekecewaan yang telah lama terpendam atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang disebut melibatkan aparat setempat.

Gelombang protes ini menjadi lanjutan dari suara serupa yang sebelumnya datang dari Desa Kubangga. Dalam sebulan terakhir, dua desa di kabupaten yang sama menuntut hal serupa transparansi, keadilan, dan keberanian pemerintah menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kalau masyarakat sudah turun ke jalan, itu artinya pemerintah gagal mendengar,” tegas Redi, Ketua DEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS).

Ia menilai maraknya dugaan korupsi desa menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang mestinya menjadi pagar pertama melindungi keuangan rakyat.

“Diamnya pemimpin adalah bentuk pengkhianatan. Jangan menunggu kemarahan rakyat meledak lebih besar,”ujarnya lantang.

Pandangan senada disampaikan Wahyudi, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Founder Rumah Insan Cita.

Menurutnya, korupsi di tingkat desa tidak bisa dilepaskan dari minimnya transparansi dan lemahnya peran DPRD serta lembaga pengawasan daerah.

“Fungsi kontrol daerah seakan tumpul. Jika dibiarkan, rakyat akan kehilangan kepercayaan pada seluruh instrumen demokrasi,” ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan, tata kelola dana desa harus berbasis partisipasi publik.

“Setiap rupiah dari rakyat, harus bisa diperiksa oleh rakyat. Itulah esensi pemerintahan yang bersih,” katanya.

Di tengah aksi itu, warga menegaskan tuntutan mereka: penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar janji yang diucapkan di podium.

Mereka menginginkan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa melihat jabatan atau kedekatan politik.

Kini, menjelang akhir 2025, masyarakat Sambas kembali menunjukkan diam bukan lagi pilihan.

Kasus Desa Pelimpaan menjadi simbol kebangkitan moral warga terhadap penyimpangan kekuasaan.

Korupsi bukan sekadar soal angka, tetapi luka kepercayaan yang merusak sendi kehidupan bersama.

Dan ketika sistem memilih bungkam, suara rakyat kembali menjadi pengingat keadilan tidak boleh dikubur oleh kekuasaan. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Pelimpaandugaan korupsiKecamatan Jawai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

11/02/2026

47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap

28/01/2026

Dugaan Pencabulan Anak Angkat, Polres Sambas Amankan Seorang Perempuan

28/01/2026

Soal Kasus Dugaan Korupsi di Navigasi Pontianak, Hoesnan : Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

06/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang