Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Mahasiswa Hukum Suarakan Keadilan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Pelimpaan Jawai
Sambas

Mahasiswa Hukum Suarakan Keadilan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Pelimpaan Jawai

Last updated: 30/10/2025 22:51
30/10/2025
Sambas
Share

Foto: Muhammad Azim Kepala Bidang Advokasi Mahasiswa Fakultas Hukum Sambas)

Luffi Ariadi – radarkalbar.com

SAMBAS – Suara mahasiswa kembali menggema di halaman Kantor Bupati Sambas. Setelah, ratusan warga dan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Hukum Rakyat Sambas menuntut keadilan atas dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai.

Gelombang aspirasi ini bukan sekadar seruan moral, melainkan panggilan nurani agar hukum kembali ditegakkan di atas keadilan, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan.

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat itu, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas tampil sebagai garda terdepan.

Mereka menegaskan, penyelewengan dana publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menuntut pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Muhammad Azim, Kepala Bidang Advokasi Mahasiswa Fakultas Hukum Sambas, dengan lantang menyuarakan keprihatinannya.

“Korupsi dana desa bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi tindak pidana yang mencederai kepercayaan rakyat. Jika hukum dibiarkan tumpul di hadapan kekuasaan, maka rakyat kehilangan pegangan moral dan hukum itu sendiri kehilangan maknanya,” tegasnya.

Ia menambahkan, dasar hukum sudah jelas: Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 menyatakan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara adalah tindak pidana korupsi. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut tidak hanya bergerak cepat, tetapi juga bertindak tegas dan tanpa kompromi.

Ia menyerukan agar penyelidikan kasus ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan berlandaskan asas keadilan.

Ditegaskan, pemberantasan korupsi bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional untuk menjaga marwah negara hukum.

“Fiat Justitia Ruat Caelum. Sekalipun langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan,” tutup Azim, disambut sorak tegas massa yang mengibarkan semangat hukum dan keadilan di bumi Sambas. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Pelimpaandugaan korupsiKecamatan Jawai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Tiang Listrik Jawai di-cor Sabut Kelapa Telah Diperbaiki, Publik Desak APH Jangan Berhenti di Pemulihan Teknis

22/11/2025

Kejati Kalbar Mengganas, Dua Orang Ditahan dalam Kasus Hibah Mujahidin

19/11/2025

Desak Bangun Asrama Pelajar di Sambas. Fredy : Pemerintah Jangan Abai

14/11/2025

Ketua Mahasiswa Hukum Sambas Soroti Pengecoran Tiang Listrik Gunakan Sabut Kelapa

13/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang