Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Cara Licik Pemda Ngendonkan Uang Rakyat ke Bank, Bunganya Menggiurkan
Opini

Cara Licik Pemda Ngendonkan Uang Rakyat ke Bank, Bunganya Menggiurkan

Last updated: 30/10/2025 22:23
30/10/2025
Opini
Share

FOTO : ilustrasi [ Ai ]

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

KENAPA banyak kepala daerah tidak senang dengan Menkeu Purbaya? Ternyata, uang rakyat yang mengendap atau ngendon di bank, bunganya sangat menggiurkan.

Mari kita lindas, eh salah, kupas cara licik Pemda sambil seruput kopi tanpa gula, wak!

Di negeri ini, uang rakyat bisa punya kehidupan yang lebih makmur dari rakyatnya sendiri. Ente banyakan wak! Per September 2025, menurut data BI, dana Pemda yang mengendap di bank mencapai sekitar Rp234 triliun.

Uang itu tidak hilang, tidak juga digunakan untuk membangun jembatan, sekolah, atau memperbaiki jalan rusak. Ia sedang “berlibur panjang” di rekening bank. Para pejabat menyebutnya dengan istilah keren, optimalisasi likuiditas daerah. Dalam bahasa manusia normal, uangnya lagi ngendon, nunggu bunga cair.

Kalau dana sebesar itu ditaruh dalam deposito berbunga 4–6 persen per tahun, hasilnya sungguh menggoda. Rp1 triliun bisa menghasilkan sekitar Rp3,3–5 miliar per bulan. Kalau dikalikan Rp234 triliun, artinya bisa muncul Rp770 miliar sampai Rp1,17 triliun per bulan.

Uang segar mengalir deras, bukan dari pajak atau investasi, tapi dari bunga yang tumbuh di rekening bank. Uang daerah jadi produktif bukan karena pembangunan, tapi karena… rebahan.

Inilah bagian paling ajaib. Bunga deposito itu resmi dan legal. Masuk ke PAD. Ketika rakyat bertanya kenapa proyek molor, pejabat bisa menjawab dengan tenang, “Kami sedang meningkatkan PAD.” Padahal yang dimaksud, “Kami lagi manen bunga deposito, sabar dikit, pembangunan belakangan.” Semua tampak sah di atas kertas, tapi aroma akal-akalan terasa dari ujung meja kas daerah.

Bank tentu paling bahagia. Dana triliunan itu membuat mereka kebanjiran likuiditas. Kalau uangnya ditaruh di rekening giro tanpa bunga, bank tetap menikmati dana besar itu tanpa kewajiban membayar apa pun.

Kalau disimpan di deposito, bank masih bisa pakai uang itu buat kredit. Semua menang, kecuali rakyat, yang menunggu proyek pembangunan seperti menunggu Ronaldo jadi Pelatih Timnas.

Purbaya akhirnya menyoroti fenomena ini. Ia menyebut, praktik penempatan dana daerah yang berlebihan di bank bisa menghambat pembangunan. Lebih jauh lagi, ia berencana menginvestigasi dugaan permainan bunga deposito oleh Pemda.

Di sisi lain, Direktur Celios, Bhima Yudhistira, menilai ada dua faktor utama kenapa dana ini ngendon. Pertama, Pemda menikmati pendapatan bunga deposito dari dana yang diparkir di bank. Kedua, buruknya perencanaan anggaran, sehingga belanja tak terserap tepat waktu.

Lucunya, ketika ditanya apakah kepala daerah menikmati bunga itu secara pribadi, jawabannya, belum ada bukti. Secara aturan, bunga masuk ke kas daerah. Tapi publik bukan anak kecil. Semua tahu, penempatan dana di bank tertentu kadang “tidak sengaja” dipengaruhi oleh relasi politik atau bisnis. Ada aroma tak sedap di balik bunga yang wangi.

Sementara itu, Prof. Hanif Nurcholis dari UT bilang, fenomena ini terjadi karena pola pikir birokrasi yang teknokratis dan lemahnya desain otonomi fiskal. Bunga yang didapat sebenarnya kecil dibanding potensi manfaat kalau dana itu segera dibelanjakan untuk pembangunan. Tapi ya, siapa yang peduli kalau rekening berbunga lebih dulu dari pembangunan yang nyata?

Di tengah gonjang-ganjing ini, publik juga disuguhi berita yang tak kalah panas. Gugatan cerai Sabrina Chairunnisa terhadap Deddy Corbuzier yang dikonfirmasi langsung oleh Pengadilan Agama Tigaraksa.

Dua hal berbeda, tapi serasa senada, baik rumah tangga maupun anggaran daerah sama-sama bisa retak kalau terlalu lama mengendap tanpa kejelasan tujuan.

Begitulah cara licik Pemda memainkan seni menabung triliunan rupiah. Uang rakyat disimpan rapi, bunganya tumbuh manis, dan laporan keuangan tetap tampak suci. Di atas kertas, semuanya terlihat legal. Di lapangan, rakyat tetap menunggu jalan diperbaiki.

Ketika ditanya kenapa dana belum cair, para pejabat akan menjawab penuh kebijaksanaan, “Kami bukan menahan anggaran, kami sedang menunggu bunga tumbuh, Nak. Biar nanti pembangunan lebih harum.”

#camanewak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Uang ngendap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

PDIP Larang Kadernya Kelola SPPG, tapi Dukung MBG

14 jam lalu

Mengenal Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Baru Saja Di-OTT KPK

03/03/2026

Mengenal Musaylimah al-Kadhab, Nabi Palsu dengan Wahyu Katak dan Gajah

03/03/2026

75 Lembaga dan 64 Tokoh Keluarkan Petisi untuk Prabowo agar Keluar dari BoP

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang